Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2025). (ANTARA/HO-DPR)

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai aturan terkait masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai.

Menurut Saleh, terdapat berbagai opsi yang dapat diterapkan dalam pengaturan masa jabatan ketum, mulai dari satu periode hingga lebih dari dua periode, tergantung kesepakatan internal partai.

“Bisa satu periode, bisa dua periode, bisa tiga, dan seterusnya. Tentu masing-masing ada alasan untuk mendukung masing-masing opsi,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa parpol merupakan institusi politik yang telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan hukum dan pedoman dalam menjalankan organisasi. Karena itu, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak diintervensi pihak luar.

Saleh juga mengkhawatirkan bahwa jika pengaturan masa jabatan ketum harus diatur oleh lembaga lain, hal itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kalau semua setuju boleh lebih dua periode, ya silakan. Kalau mau ada pembatasan, bagus juga. Yang penting masuk dalam AD/ART agar bisa menjadi landasan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berbagai pandangan terkait sistem kepemimpinan partai harus tetap dihormati selama bertujuan untuk kebaikan yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun demikian, Saleh menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seharusnya masuk terlalu jauh dalam urusan internal partai politik.

“KPK tidak semestinya masuk pada urusan ini. Fokus saja pada pencegahan dan penegakan hukum. Sisanya, biar dikerjakan lembaga lain,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK dan memiliki dasar akademis.

“Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perdebatan mengenai batas masa jabatan ketua umum partai ini pun diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring perbedaan pandangan antara kalangan partai politik dan lembaga antirasuah terkait batas intervensi dalam tata kelola internal parpol.

Tags: Ketum Parpol KPK PAN

Continue Reading

Previous: Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga
Next: Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.