Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk, Ini penjelasan Polisi
  • Lokal
  • News

Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk, Ini penjelasan Polisi

Editor PI 08/12/2022
kubu

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Seorang pria berinisial ES (42) asal Sungai Ambawang, terpaksa harus berurusan dengan pihak dengan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya.

Pria ini diduga kuat melakukan pencurian berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok di sebuah warung yang ada dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy M. Sihaloho, S.Tr.K, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk dari pintu samping warung milik korban dengan cara membengkasnya. Selanjutnya masuk kedalam dan menggeragas barang-barang milik korban berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji ukuran 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) pada Senin, 14 November 2022 lalu.

“Korban melapokan kejadian tersebut di Polsek Sungai Ambawang, segera Tim Opsnal Polsek Sungai Ambawang melakukan Penyelidikan, dengan usaha keras akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur,” jelas Boy pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Tim berhasil mengamankan ES di kampung beting beserta barang bukti ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut, ES mengakui perbuatannya, dan sebagian barang bukti sudah dijual di beting dan uangnya hasil penjualan Gas dan rokok tersebut digunakan ES untuk membeli barang haram yakni Narkoba jenis sabu dan barang tersebut dikonsumsi nya secara pribadi,” tambah Boy, Rabu (7/12/22).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan ES pelaku Pencurian di sebuah warung dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya milik Hidayat warga Sungai Ambawang.

“Kasus tersebut sudah berproses dan SE mengakui perbuatannya dan tertuang di Berita Acara Pemeriksaan. Akibat perbuatan ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ade.

“Kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga untuk berupaya mengamankan barang atau tempatnya baik itu rumah maupun toko/warung, agar resiko kesempatan pelaku pencurian tidak terjadi dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat jika terjadinya kejadian serupa,” tutur Ade. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Ada Ayam Percik, Sagu Gula Malaka hingga Teh Tarik, Hotel Transera Launching 4 Menu Makanan Khas Malaysia
Next: UMK Pontianak 2023 Rp2.750.644,55, Wako Edi Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.