Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • UMK Pontianak 2023 Rp2.750.644,55, Wako Edi Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi
  • Lokal
  • News

UMK Pontianak 2023 Rp2.750.644,55, Wako Edi Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi

Editor PI 08/12/2022
UMK pontianak 2023

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp2.750.644,55. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 1390/NAKERTRAN/2022, tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kenaikan UMK tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu yang ditetapkan sebesar Rp2.579.616,01.

“Artinya ada kenaikan sebesar Rp171.028,54 atau naik 6,63 persen,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022).

Sementara besaran UMK Pontianak 2023 juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2023 sebesar Rp2.608.601,75 atau selisih Rp142.042,80. Dengan kenaikan UMK tersebut, Edi berharap akan memberi dampak pada perekonomian di Kota Pontianak.

“Dengan naiknya UMK ini mudah-mudahan memberi dampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat kedepannya serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi memaparkan, seiring perkembangan setelah mengalami masa pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh jajaran dunia usaha dan masyarakat. Hal ini terbukti dengan peningkatan-peningkatan yang berhasil ditoreh oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yang mana tahun 2021 IPM menyentuh angka 79,93. Tahun 2022 ini ditargetkan hingga 80. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen.

“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak Ismail menjelaskan, UMK yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

“Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya. (RS)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk, Ini penjelasan Polisi
Next: Heri Minta PLN dan Pemkot Bersinergi Menata Instalasi Listrik di Pontianak

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.