Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk, Ini penjelasan Polisi
  • Lokal
  • News

Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Diciduk, Ini penjelasan Polisi

Editor PI 08/12/2022
kubu

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Seorang pria berinisial ES (42) asal Sungai Ambawang, terpaksa harus berurusan dengan pihak dengan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya.

Pria ini diduga kuat melakukan pencurian berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok di sebuah warung yang ada dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy M. Sihaloho, S.Tr.K, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk dari pintu samping warung milik korban dengan cara membengkasnya. Selanjutnya masuk kedalam dan menggeragas barang-barang milik korban berupa 4 (empat) buah tabung gas elpiji ukuran 3 (tiga) Kg dan 2 (dua) kotak/kardus rokok sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) pada Senin, 14 November 2022 lalu.

“Korban melapokan kejadian tersebut di Polsek Sungai Ambawang, segera Tim Opsnal Polsek Sungai Ambawang melakukan Penyelidikan, dengan usaha keras akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur,” jelas Boy pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 Tim berhasil mengamankan ES di kampung beting beserta barang bukti ke Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut, ES mengakui perbuatannya, dan sebagian barang bukti sudah dijual di beting dan uangnya hasil penjualan Gas dan rokok tersebut digunakan ES untuk membeli barang haram yakni Narkoba jenis sabu dan barang tersebut dikonsumsi nya secara pribadi,” tambah Boy, Rabu (7/12/22).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan ES pelaku Pencurian di sebuah warung dikawasan Jalan Trans Kalimantan, Gg. Tri Sakti Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Suingai Ambawang Kabupaten Kubu Raya milik Hidayat warga Sungai Ambawang.

“Kasus tersebut sudah berproses dan SE mengakui perbuatannya dan tertuang di Berita Acara Pemeriksaan. Akibat perbuatan ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ade.

“Kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga untuk berupaya mengamankan barang atau tempatnya baik itu rumah maupun toko/warung, agar resiko kesempatan pelaku pencurian tidak terjadi dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat jika terjadinya kejadian serupa,” tutur Ade. (RS)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Ada Ayam Percik, Sagu Gula Malaka hingga Teh Tarik, Hotel Transera Launching 4 Menu Makanan Khas Malaysia
Next: UMK Pontianak 2023 Rp2.750.644,55, Wako Edi Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.