PONTIANAK INFORMASI, INTERNASIONAL – Sebuah masjid yang tengah dibangun di Kota Daegu Korea Selatan dilempari kepala babi oleh penduduk yang menolak pembangunannya. Diketahui, kepala babi itu merupakan sisa pesta barbekyu yang digelar di dekat lokasi pembangunan masjid, tak jauh dari Universitas Nasional Kyungpook.
Hal itu sebagai bentuk protes penduduk setempat. Dilansir dari South China Morning Post, penduduk di tenggara Kota Daegu berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya meskipun bangunan tempat ibadah itu sudah mendapat izin dari pemerintah setempat pada 2020 lalu.
Mereka memblokade akses ke masjid, memasang spanduk berisi penolakan, hingga mengadakan pesta barbekyu daging babi di sekitar lokasi masjid. Mereka bahkan menaruh tiga kepala babi di atas bangku di sebuah gang di luar masjid tersebut.
Aksi yang dinilai “Islamfobia’ inipun dikecam oleh aktivis dan pelajar muslim.
Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, perwakilan mahasiswa Muslim bernama Mian Muaz Razaq menerangkan, kepala babi itu pertama kali ditaruh pada 27 Oktober lalu. Kemudian, aksi kedua berlangsung pada 14 November dan yang ketiga 6 Desember.
Razaq pun menilai aksi protes berlebihan itu merupakan tindakan yang “Islamofobia”.
“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka membawa spanduk yang menentang agama kami, mereka menyebarkan pamflet berisi kebencian terhadap Muslim di wilayah kami, tindakan ini disebut apa? Ini murni Islamofobia,” tegas Razaq.
Sementara itu, Juru bicara kelompok aktivis hak asasi manusia menyerukan Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korsel turun tangan menghentikan aksi para penduduknya. Aktivis tersebut juga meminta agar kepala babi yang berada di masjid itu disingkirkan secepatnya.
Diberitakan, seruan itu dilayangkan mereka usai otoritas lokal gagal mengabulkan permintaan para pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid. Namun, Pejabat Kota Daegu mengatakan mereka tak memiliki wewenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan penduduk karena itu merupakan sesuatu yang dibeli oleh warga.
Kronologi Penolakan Pembangunan Masjid di Daegu Korea Selatan
Disebutkan bahwa konflik antara warga setempat dengan pelajar Muslim di daerah Daegu itu terjadi setelah pemerintah setempat mengizinkan pembangunan masjid 2020 lalu. Tempat ibadah bagi pelajar muslim setempat dibangun di dekat Universitas Nasional Kyungpook.
Atas izin pembangunan masjid dua lantai itu, penduduk setempat pun keberatan dan mengajukan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang kepada kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021. Isi petisinya menyerukan agar proyek tersebut dihentikan.
Penduduk setempat menilai, jika sudah dibangun masjid itu akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, dan merusak nilai real estate setempat lantaran para pembeli dan penyewa dianggap tak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam.
Menanggapi petisi, pemerintah setempat pun memutuskan untuk menghentikan pembangunan masjid tersebut. Namun, para pelajar Muslim tak terima dan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Pengadilan Distrik Daegu kemudian memutuskan untuk membatalkan penghentian pembangunan masjid. Putusan tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung pada September 2022 lalu.
Namun, putusan pengadilan tak juga berhasil membujuk penduduk. Mereka bahkan terus-terusan menghalangi pembangunan masjid, sampai sekarang ini. (yd)