PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin berharap Pemprov Kalbar terkhusus Gubernur Sutarmidji agar memperhatikan masalah masih kurangnya dokter spesialis di RSUD dr Soedarso. Hal ini disampaikannya menanggapi perlakuan organisasi perhimpunan dokter spesialis yang mempersulit mengeluarkan rekomendasi untuk praktek dokter spesialis di Kalbar.
Heri Mustamin menegaskan, peran pemerintah terkhusus Gubernur Sutarmidji sangat penting untuk mengatasi kondisi ini. Ia menilai perlu ada regulasi dari pemprov terkait masalah tersebut.
Heri juga meminta agar Pemprov Kalbar berkoordinasi organisasi kedokteran di pusat supaya tidak ada lagi yang menghambat dokter spesialis masuk ke Kalbar.
“Kepada pemeritah kita berharap yang seperti ini harus diperhatikan. Percuma punya gedung rumah sakit yang megah tapi tenaga dokter spesialisnya tidak ada. Kalu memang perlu, hapus saja organisasi dokter spesialis kalo ternyata hanya menghambat,” ujarnya Rabu (18/1) kemarin, seperti dikutip dari Suara Pemred Kalbar.
Sebelumnya, Heri turut menyayangkan kondisi tersebut mengingat saat ini RSUD dr Soedarso telah menjadi rumah sakit rujukan nasional yang artinya pasien yang dilayani tidak hanya di lingkup Kalbar tapi juga dari luar Kalbar.
“Dengan status RSUD Soedarso saat ini tentunya perlu banyak dokter spesialis, tapi yang ada malah sekarang dokter spesialis yang mau masuk ke Kalbar dipersulit untuk mendapatkan rekomendasi praktek dari organisasi dokter spesialis di Kalbar,” katanya, Rabu (18/1)
Hal senada, sebelumnya juga disampaikan oleh Sekda Kalbar, Harisson.
Dilansir dari Suara Pemred Kalbar, Harisson mengaku geram dengan organisasi tersebut. Bahkan, ia juga menyayangkan organisasi perhimpunan dokter spesialis yang terkesan sulit mengeluarkan izin bagi dokter spesialis dan subspesialis untuk berpraktek di Kalbar. Padahal disisi lain, keberadaan dokter spesialis dan subspesialis sangat dibutuhkan.
“Dokter spesialis urologi di Kalbar ini yang paling sedikit hanya satu orang. Terakhir memang ada tambahan dua dokter urolog di RS Anton Soedjarwo,” kata Harisson, kemarin.
Masalah ini terungkap ketika Harisson melakukan pembicaraan dengan tim sub urologi FKUI/RSCM. Berdasarkan hasil analisis, kekurangan dokter spesialis urologi atau spesialis akibat terhambat mendapatkan izin atau rekomendasi dari organisasi perhimpunan dokter spesialis di Kalbar.
Harisson mencontohkan, misalnya untuk spesialis bedah harus ada rekomendasi dari IKABI (Ikatan Ahli Bedah Indonesia) wilayah Kalbar, atau PAPDI (Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia) wilayah Kalbar. Para dokter harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari organisasi perhimpunan dokter spesialis.
“Mereka (organisasi perhimpunan dokter spesialis) selalu memberikan alasan bahwa dokter spesialis atau subspesialis sudah cukup. Sehingga menolak merekomendasikan dokter-dokter baru yang akan masuk Kalbar,” sambungnya.
Berita lengkapnya terkait masalah izin praktek Dokter Spesialis dipersulit di Kalbar dapat dibaca melalui laman Suara Pemred Kalbar pada link artikel berikut:
(yd)