Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Digitalisasi Dokumen Penduduk, Dukcapil Pontianak Aktivasi IKD 1.906 NIK
  • Lokal
  • News

Digitalisasi Dokumen Penduduk, Dukcapil Pontianak Aktivasi IKD 1.906 NIK

Editor PI 20/01/2023
Dukcapil Pontianak

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani. (Foto: Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mulai melaksanakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan dokumen identitas versi digital yang dapat diakses secara online.

Penggunaan IKD ini lebih praktis karena dokumen yang dimiliki oleh pemegang identitas tercakup dalam sebuah aplikasi di smartphone secara digital. Untuk dapat menggunakannya, pemegang identitas harus terlebih dahulu menginstal aplikasi ‘Identitas Kependudukan Digital’ di smartphone berbasis android.

Dalam aplikasi tersebut, dokumen yang ditampilkan antara lain KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksinasi Covid-19, NPWP, Kartu ASN bagi warga berstatus PNS, Kartu Pemilih Tetap yang dikeluarkan KPU, Kartu BPJS Kesehatan dan dokumen lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menerangkan, pihaknya mulai melakukan aktivasi IKD sejak tanggal 9 Februari 2022. Selanjutnya secara bertahap mulai dilakukan aktivasi IKD, dimulai dari seluruh pegawai Disdukcapil Kota Pontianak, dilanjutkan seluruh ASN di Kota Pontianak hingga seluruh masyarakat pengguna smartphone.

Pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola aktivasi IKD di instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hingga saat ini Disdukcapil Kota Pontianak terus memperluas cakupan aktivasi IKD di Kota Pontianak.

“Data terakhir jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi dan menggunakan IKD di Kota Pontianak sebanyak 1.906 NIK,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Bagi masyarakat umum yang belum melakukan aktivasi IKD, ia mengimbau warga untuk datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak di Jalan Sutoyo. Untuk dapat menggunakan IKD ini, lanjutnya lagi, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh pemegang identitas.

Pemegang identitas harus memiliki smartphone atau gawai berbasis android, telah memiliki KTP-el fisik, memiliki email dan nomor ponsel. Erma menyatakan, dari sisi keamanan data, aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar atau screenshot.

“Sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi,” ucapnya.

Menurut Erma, penggunaan IKD ini memiliki banyak manfaat. Antara lain meningkatnya pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi maupun pelayanan publik dalam bentuk digital serta mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Tentunya dengan memiliki IKD ini lebih memudahkan warga karena dokumen yang dimilikinya tercakup hanya dalam sebuah aplikasi sehingga lebih praktis dan simpel, artinya semua dokumen dalam satu genggaman,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (rs)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Gelar Jumat Curhat di Cafe KopiKoe Sungai Raya Dalam
Next: Ketua Komisi V DPRD Kalbar Harap Pemprov Perhatikan Masalah Kurangnya Dokter Spesialis di RSUD Soedarso

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.