Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wanita di Pandeglang Tewas Dibunuh Kekasihnya: Kepalanya Dihantam Pake Batu karena Cemburu
  • Nasional
  • News

Wanita di Pandeglang Tewas Dibunuh Kekasihnya: Kepalanya Dihantam Pake Batu karena Cemburu

Editor PI 10/02/2023
Ilustrasi

Ilustrasi . (Foto: Freepik nomadsoul1)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Nasib nahas menimpa seorang perempuan di Pandeglang. LSM (23) tewas usai kepalanya dihantam batu oleh kekasihnya sendiri, pada Rabu (8/2) malam.

Dilansir PI dari CNN Indonesia, ternyata motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, RA (21) adalah cemburu. Keduanya diketahui sudah berpacaran sejak di bangku SMA atau sudah sekitar 5 tahun pacaran.

Sehari sebelum tragedi nahas itu pada Selasa (7/2), LSM dan RA sempat bertemu. Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu dan merasa dikhianati.

“Sakit hati karena dibohongin, dikhianatin. Enggak sengaja (membunuh). Reflek (mukul) yang ada di situ, enggak bawa enggak apa. Terakhir ketemu hari Selasa, ngasih hadiah,” kata pelaku di Polres Pandeglang, Kamis (9/2), dikutip PI dari CNN Indonesia.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku RA pulang mencari ikan di sebuah sungai. Di jalan, dia berpapasan dengan kekasihnya, LSM yang kala itu bersama seorang pria.

Setelahnya, pelaku sempat mengikutinya. Pelaku kemudian mengajak korban ke Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (8/2) malam.

Terjadilah keributan di stadion tersebut, hingga pelaku mencekik dan membekap mulut kekasihnya.

Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku dan keduanya terjatuh. Namun, korban LSM yang lemas kemudian kepalanya dipukul pelaku RA hingga tewas mengenaskan di lokasi.

“Sehingga dengan kejadian tersebut korban meninggal dunia,” imbuh Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP .

Kaget melihat kekasihnya tewas, pelaku langsung pulang ke rumah.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi pun bergegas mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap pelakunya. Ia ditangkap di rumahnya oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa.

Shilton mengatakan, pelaku ditangkap 30 menit setelah pihaknya memeriksa lokasi kejadian.

“Kita tangkap sekitar 30 menit setelah kita datang ke lokasi,” ujarnua.

Atas kejadian nahas itu, pelaku dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351, ayat 3 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Sejarah Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak
Next: Resep dan Cara Buat Pisang Goreng Pontianak, Makanan Ringan Khas Kota Pontianak

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.