Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika
  • Lokal
  • News

Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

Editor PI 11/05/2023
nar

Press Conference Polres Singkawang. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SINGKAWANG – Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang, Rabu (10/5/2023).

Dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin dan Personel Propam PolresSingkawang Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika.

“Dengan menangani 2 Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 3 orang, dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 10,89 gram Narkotika Jenis Sabu di dua TKP yang berbeda,” ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan bahwa untuk TKP pertama dilakukan Penangkapan pada hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 19.25 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika Inisial “NFJ” , di sebuah rumah di Jl. Yasti Gg. Whatsapp Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang.

“Kami berhasil mengamankan Barang Bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 8,31 gram,” jelasnya.

Kemudian pengungkapan kasus yang kedua dilakukan penangkapan Pada hari Minggu tanggal 7 Mei 2023 sekira jam 19.20 WIB di Sebuah Rumah di Jl. Rawasari Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terhadap Dua Orang Tersangka Inisial “WA” dan “YA” dan berhasil mengamankan barang bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 2,47 gram, dan 1 paket diduga sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Sehingga total barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil disita Petugas dari 2 TKP tersebut sebanyak 10,89 gram. Kemudian terhadap 3 orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Polres Singkawang tersebut, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 110 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang,” pungkasnya. (RS)

Tags: Kalbar Polres Singkawang Singkawang

Continue Reading

Previous: Bunuh & Cor Mayat Bosnya, Karyawan Galon di Semarang Sewa PSK Via MiChat Pakai Uang Korban
Next: Kritik PKPU Nomor 10 2023, Angeline: Mematikan Keterwakilan Perempuan di Politik

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.