Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika
  • Lokal
  • News

Wakapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

Editor PI 11/05/2023
nar

Press Conference Polres Singkawang. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SINGKAWANG – Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang, Rabu (10/5/2023).

Dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin dan Personel Propam PolresSingkawang Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika.

“Dengan menangani 2 Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 3 orang, dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 10,89 gram Narkotika Jenis Sabu di dua TKP yang berbeda,” ucapnya.

Wakapolres mengungkapkan bahwa untuk TKP pertama dilakukan Penangkapan pada hari Rabu (3/5/2023) sekira pukul 19.25 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika Inisial “NFJ” , di sebuah rumah di Jl. Yasti Gg. Whatsapp Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang.

“Kami berhasil mengamankan Barang Bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 8,31 gram,” jelasnya.

Kemudian pengungkapan kasus yang kedua dilakukan penangkapan Pada hari Minggu tanggal 7 Mei 2023 sekira jam 19.20 WIB di Sebuah Rumah di Jl. Rawasari Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terhadap Dua Orang Tersangka Inisial “WA” dan “YA” dan berhasil mengamankan barang bukti 8 paket diduga Sabu dengan berat bersih 2,47 gram, dan 1 paket diduga sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Sehingga total barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil disita Petugas dari 2 TKP tersebut sebanyak 10,89 gram. Kemudian terhadap 3 orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Polres Singkawang tersebut, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 110 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang,” pungkasnya. (RS)

Tags: Kalbar Polres Singkawang Singkawang

Continue Reading

Previous: Bunuh & Cor Mayat Bosnya, Karyawan Galon di Semarang Sewa PSK Via MiChat Pakai Uang Korban
Next: Kritik PKPU Nomor 10 2023, Angeline: Mematikan Keterwakilan Perempuan di Politik

Related Stories

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi 05/06/2026
  • Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan 05/06/2026
  • Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan 05/06/2026
  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6868
  • Lokal
  • News

Tak Jera Masuk Penjara Dua Kali, KH Pengedar Sabu di Pontianak Kembali Ditangkap Polisi

Editor PI 05/06/2026
b83c0c85-12b3-41cc-b323-ea9034a1578d
  • Lokal
  • News

Temui Petani di Kubu Raya, Menko Pangan Zulhas Pastikan Pupuk Aman dan Harga Gabah Menguntungkan

Editor PI 05/06/2026
a136927c-6d58-4b4c-ab62-cfbb764a680e
  • Lokal
  • News

Zulhas Temui Petani di Kubu Raya, Tani Merdeka Kalbar Siap Kawal Program Pangan

Editor PI 05/06/2026
IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.