Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan potensi banjir dari air pasar tertinggi Sungai Kapuas dan curah hujan yang tinggi. Dia menjelaskan pasang yang juga diikuti potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat itu bisa menyebabkan terjadinya genangan air atau rob.
Edi menyebut, puncak air pasang terginggi akan terjadi pada 25 Agustus 2021.
“Melihat akan berpotensinya air pasang tertinggi 1,7 meter sejak 22 dan puncaknya 25 Agustus 2021, maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak,” katanya mengutip dari Antara Kalbar (24/8/2021).
Merujuk dari pakiraan cuaca BMKG Kalimantan Barat (Kalbar), Edi menjelaskan bahwa air pasang tertinggi terjadi sejak pukul 21.00 WIB Senin malam. Kalbar termasuk Kota Pontianak juga diprediksi akan mengalami hujan cukup deras sampai Selasa malam, sehingga berpotensi menyebabkan munculanya genangan air di kawasan-kawasan rendah.
“Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya,” tambah Edi.
Lebih lanjutnya, ia menjelaskan bahwa solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak untuk menangani banjir ialah dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
“Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait,” cetusnya.
Dikatakannya, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di Pontianak. Di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Salah satu kawasan rendah di Pontianak yang butuh penanganan kuhusus menurut Edi adalah di Parit Tokaya, yakni di jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan. Edi mengatakan daerah tersebut merupakan lembah Kota Pontianak.
“Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan,” tuturnya..
Edi mengungkapkan, penanganan khusus itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar dalam mengatasi masalah genangan air tersebut.
“Dalam hal ini, kami juga minta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi karena ada beberapa jembatan yang harus dibongkar untuk dibangun kembali,” tutupnya.
Kemudian, beberapa kawasan juga akan dibuat konektivitas antara satu parit dengan parit lainnya agar saluran drainase lancar karena saling terhubung satu sama lainnya.