Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tetap menjaga kesehatan dimusim cuaca ekstrem agar tidak mudah terserang flu dan sakit lainnya.
“Dalam sepekan terakhir cuaca di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya cukup ekstrem, saaat panas dan tiba-tiba hujan lebat sehingga masyarakat harus menjaga kesehatan agar tidak mudah sakit dan terpapar COVID-19,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Dia menambahkan, saat ini dirinya sedang melakukan isolasi mandiri sejak Selasa (15/6) pasca hasil tes usap yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.
“Sekarang saya lagi menjalani masa pemulihan, dengan istirahat dan menkonsumsi vitamin serta obat dari dokter,” ujarnya.
Edi menambahkan, selama dirinya menjalani isolasi mandiri, tugas pemerintahan diwakili oleh pak Wali Kota Pontianak, Bahasan. “Mohon doanya supaya saya cepat sembuh, dan kita semua diberikan kekuatan dan terhindar dari COVID-19, aamiin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi mengajak semua masyarakat Kota Pontianak agar bersabar dan menahan diri untuk mensukseskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
secara ketat yang mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depannya.
“Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 445/19/umum/tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021, tentang penerapan PPKM di Kota Pontianak berlaku mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.
Dalam surat edaran tersebut, diatur pembatasan waktu operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan batas toleransi pukul 22.00 WIB. Khusus pusat perbelanjaan dan mal-mal jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
PPKM secara ketat diberlakukan karena adanya peningkatan kasus COVID-19 terutama yang bergejala. Demikian pula Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen. Kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan. “Setelah 14 hari penerapan PPKM secara ketat, kami akan evaluasi lagi apakah ada penurunan kasus atau tidak,” kata Edi.
Sumber : https://kalbar.antaranews.com/