Lokal, News  

Pasien Komplikasi Batal Dirujuk Gegara Ambulance Terbenam ke dalam Lumpur

ambulance terbenam di lumpur
Tangkapan layar ambulance yang terbenam di lumpur, di Belangin, Sanggau. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SANGGAU – Seorang pasien komplikasi asal desa Belangin Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau terpaksa harus ditandu oleh keluarga dikarenakan mobil ambulance yang membawanya tersangkut di dalam lumpur. Terlihat mobil miring ke kiri dengan kondisi setengah mobil masuk ke dalam lumpur.

Agung selaku supir ambulance menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam Rabu (12/7/2023) malam WIB. Dirinya mendapatkan panggilan untuk membawa seorang pasien komplikasi menuju ke puskesmas.

Namun di tengah perjalanan menuju puskesmas, mobil tersebut tersangkut di dalam lumpur sehingga menyebabkan mobil mati, sialnya aki mobil ambulance tersebut juga ngedrop.

“Halo guys, ini a nyangkut ambulance kita ni. Tadi bawa pasien, terpaksa kita turunkan di sini,” ucap Agung, dikutip PI dari rekaman video yang diambilnya.

Agung kemudian bersama anggota keluarga yang lain bersama sama menggotong pasien tersebut dengan menggunakan tandu.

Agung juga mengeluhkan bahwa jalan yang ia lewati sudah terlalu parah rusaknya sehingga mobil double gardan pun menyerah untuk melewatinya.

Dikutip dari suarapemredkalbar.com, jalan di desa Belangin dibangun pada tahun 1990-an, dan sejak saat itu tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah lagi.

Jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari pemda dan PT. MPE, namun keduanya seolah-olah lepas tangan terkait kondisi jalan tersebut, padahal petani sawit setiap bulan ada potongan untuk jalan. Kondisi ini sangat menyulitkan mobilitas masyarakat, untuk mengangkut hasil kebun, anak-anak pergi sekolah, hingga membawa pasien rujukan.

Dengan keadaan yang seperti ini, tentu sangat membatasi mobilitas masyarakat terutama saat musim hujan. Sektor perekonomian masyarakat Belangin sangat terdampak. Mohon perhatiannya untuk bapak ibu pejabat perusahaan, DPR, Bupati, Gubernur serta Pak Presiden.