Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dwikora
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dwikora

Editor PI 31/07/2023
Polresta Pontianak

Press Release pengungkapan 10 kasus dan 14 tersangka penyeludupan sabu. (Dok. PIFA/Riski Farisal)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Gelar Press Release pengungkapan 10 kasus dan 14 tersangka, pada Senin (31/7/2023).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan sabu berasal dari laporan security ke anggota Polresta Pontianak.

“Setelah di lakukan penggeledahan terhadap tas ransel motif loreng ditemukan kotak kardus terbungkus plastik kuning, setelah di buka ditemukan 4 paket narkotika jenis Sabu,” katanya.

Barang haram tersebut didapat dari seorang kurir berinisial D, di Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk dikirm ke Jawa, DP Penumpang Km Dharma Kartika 7 tujuan Pontianak Semarang.

Selanjutnya, kasus ini dikembangkan. Pemilik tas berinisial D diamankan. Setelah diintrogasi, akhirnya ia mengaku sabut itu, akan dia kirim ke Jawa.

“Totalnya ada delapan kilo. Cuman dipecah jadi dua tas. Empat kilo sabu sudah dibawa IR ke Semarang lewat pelabuhan Tanjung Mas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan anggota di lapangan bahwasannya tersangka datang ke pontianak bersama seseorang yang kini masih masih dalam pengejaran.

Hal itu ia sampaikan, tersangka mengakui pertama kalinya menjadi kurir barang haram tersebut.

“Pelaku di janjikan upah 30 juta terkini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti,” ucapnya.

Pelaku dengan pasal yang di persangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Fraksi DPRD Kalbar Soroti Masalah Rabies, Serapan Anggaran hingga IPM
Next: Kesbangpol Pontianak Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Related Stories

5ca12a32-539e-4811-9b72-1e667afd6bdc
  • Lokal
  • News

4.493 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 163 Langsung Bebas

Editor PI 18/08/2026
f70226f0-f277-4b4f-b3cc-a42a76015b63
  • Lokal
  • News

Fenomena Bendera Borneo Raya, Zulfydar: Pemerintah Pusat Harus Lebih Perhatikan Daerah

Editor PI 18/08/2026
f747e023-d4be-4bbb-b80a-68bed381bfa5
  • Lokal
  • News

163 WBP Bebas di HUT RI, Gubernur Kalbar Ria Norsan Kasih Modal Usaha Rp5 Juta

Editor PI 18/08/2026

Berita Terbaru

  • 4.493 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 163 Langsung Bebas 18/08/2026
  • Fenomena Bendera Borneo Raya, Zulfydar: Pemerintah Pusat Harus Lebih Perhatikan Daerah 18/08/2026
  • 163 WBP Bebas di HUT RI, Gubernur Kalbar Ria Norsan Kasih Modal Usaha Rp5 Juta 18/08/2026
  • Semarak HUT Ke-81 RI, LPM Gelar ‘Serdam Pesta Rakyat’ Hadirkan Panjat Pinang Belasan Meter 18/08/2026
  • HUT ke-81 RI Jadi Momen Introspeksi, Sujiwo: Rakyat Punya Peran Besar dalam Pembangunan 17/08/2026
  • HUT ke-81 RI di Kubu Raya Tanpa Tenda dan Jamuan Khusus, Bupati Sujiwo: Berdiri Sama Tinggi 17/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5ca12a32-539e-4811-9b72-1e667afd6bdc
  • Lokal
  • News

4.493 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 163 Langsung Bebas

Editor PI 18/08/2026
f70226f0-f277-4b4f-b3cc-a42a76015b63
  • Lokal
  • News

Fenomena Bendera Borneo Raya, Zulfydar: Pemerintah Pusat Harus Lebih Perhatikan Daerah

Editor PI 18/08/2026
f747e023-d4be-4bbb-b80a-68bed381bfa5
  • Lokal
  • News

163 WBP Bebas di HUT RI, Gubernur Kalbar Ria Norsan Kasih Modal Usaha Rp5 Juta

Editor PI 18/08/2026
IMG_5610
  • Lokal
  • News

Semarak HUT Ke-81 RI, LPM Gelar ‘Serdam Pesta Rakyat’ Hadirkan Panjat Pinang Belasan Meter

Editor PI 18/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.