Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan bisa bergerak optimal jika layanan sistem keuangannya tak bersahabat. Terkait hal itu, ia meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak untuk berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemangku kepentingan terkait di Kota Pontianak untuk mendorong sistem keuangan agar dapat diakses luas seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu kami minta kepada TPAKD segera menyusun program-program unggulan sesuai dengan potensi Kota Pontianak sekaligus memastikan terwujudnya akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Pontianak yang didukung oleh peran industri jasa keuangan,” ujarnya saat membuka rapat pleno TPAKD Tahun 2021 di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, dukutip dari Rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Kamis (16/9/2021).
Bahasan mengatakan, perluasan akses tersebut nantinya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sekaligus mengatasi kemiskinan. Dijelaskannya, peran TPAKD Kota Pontianak di masa pandemi sangat penting dan menjadi prioritas dalam melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak
Sebelumnya, Bahasan menyebutkan bahwa UMKM merupakan unit yang strategis dalam menggerakkan perekonomian Kota Pontianak karena dapat menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah. Oleh sebab itu menurutnya, akses layanan jasa keuangan sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha khususnya UMKM.
Dia menerangkan, titik berat pembangunan Kota Pontianak pada saat ini adalah mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan terutama akibat dampak pandemi Covid-19. Dampak mempengaruhi kebijakan permodalan pemasaran. Masalah pembangunan lainnya disebabkan oleh belum optimalnya peran serta pihak swasta dan perbankan dalam mendorong pengembangan produk unggulan daerah.
“Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu upaya yang kita lakukan yakni dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi, dana pensiun dan fasilitas pembayaran lainnya,” terangnya.
Sejalan dengan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kota Pontianak 2020-2024, yakni meningkatnya kesejahteraan, kemandirian, kreativitas dan daya saing masyarakat melalui dukungan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Pontianak, lanjut Bahasan.
Ditambahkannya lagi, pembangunan ekonomi Kota Pontianak tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan literasi keuangan yang baik atau masyarakat yang berliterasi akan lebih mudah memahami hal-hal yang terkait dengan industri jasa keuangan serta memiliki informasi untuk mengakses industri jasa keuangan yang diperlukan.
“Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam meningkatkan kesejahteraan,” tutupnya.