PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta segera mengambil langkah cepat untuk menangani pencemaran udara akibat kabut asap dampak dari kebakaran lahan.
Di Kota Pontianak, kualitas udara saat ini dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Pontianak.
“Tak ayal memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA),” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, kemarin.
Dia pun meminta Pemprov mengalihkan sitem pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK secara daring atau online. Sehingga tidak terlambar dalam menangani dampak buruk kabut asap.
“DBD merajalela, jangan sampai korban ISPA semakin banyak,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya sendiri telah mengambil langkah meliburkan aktivitas belajar pada jenjang TK, SD dan SMP. Oleh karena itu, hal yang sama juga harus diterapkan Pemprov untuk tingkat SMA.
“Supaya melindungi siswa SMA dan SMK dari paparan kabur asap,” jelasnya.
Sesuai tugas Komisi V DPRD Kalbar yang membidangi pendidikan dan kesehatan, dia mendorong kebijakan menyetop aktivitas belajar tatap muka sementara dilakukan sampai situasi kualitas udara membaik, sembari menanti turunnya hujan. (ap)