PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Barat telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan kerja sama dan sinergi antara ketiga perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam MoU tersebut adalah PT. Bank Kalimantan Barat, PT. Jamkrinda, dan PT. Perusda. Acara ini berlangsung pada hari Senin (28/8/2023).
Penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BUMD Provinsi Kalimantan Barat dilakukan oleh para direktur dari masing-masing perusahaan di i Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Acara tersebut disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, perwakilan dari Bank Indonesia Kalimantan Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pengawas yang mewakili masing-masing direksi perusahaan.
Setelah menyaksikan penandatanganan, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk saling memperkuat satu sama lain. Beliau menjelaskan bahwa dari tiga BUMD yang terlibat, sudah memberikan kontribusi keuntungan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur mengungkapkan bahwa pada tahun ini, PT. Bank Kalimantan Barat telah memberikan kontribusi hampir 100 miliar rupiah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), begitu juga dengan PT. Jamkrinda.
Namun, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan keprihatinannya terhadap PT. Jamkrinda, yang memiliki peran dalam penjaminan, sehingga diperlukan peningkatan modal untuk mampu menjamin.
“Hanya sayangnya PT. Jamkrida ini penjaminan, sehingga perlu tampilan modal kemampuan menjamin. Kemarin itu keuntungan dibagi terlalu besar, seharusnya ditahan untuk penambahan modal. Sehingga sekarang dengan bekerjasama dengan Bank Kalbar bisa tampil lebih bagus,” ungkap Gubernur Sutarmidji.
Tentang PT. Aneka Usaha, Gubernur Sutarmidji meminta agar semua unit usaha memiliki perizinan serta alat pekerjaan, terutama dalam proyek-proyek pemerintah. Ini juga berlaku untuk usaha-usaha yang membantu dalam mengendalikan inflasi. Disperindag telah berkolaborasi untuk meningkatkan petani dengan membeli beras hasil panen petani.
Selanjutnya, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama antara PT. Aneka Usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam hal distribusi. Meskipun keuntungan mungkin tidak besar, tetapi ini dapat membantu pemerintah dalam mengontrol harga elpiji. Gubernur menyatakan bahwa perusahaan BUMD tidak hanya menjadi wadah mencari keuntungan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program-program khusus. (yd)