Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes

Editor PI 29/08/2023
syuaib

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, menyerahkan pandangan fraksinya terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di wilayah tersebut. Dukungan ini secara resmi diungkapkan oleh Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (22/8/2023) lalu. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M Kebing L, dan jawaban DPRD disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suib, serta dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan para anggota lainnya.

Dalam penyampaian pandangannya, Suib menjelaskan bahwa setelah mendengarkan tanggapan dari Gubernur Kalimantan Barat terkait Raperda Prakarsa yang telah disampaikan pada Senin, 21 Agustus 2023, DPRD sangat menghargai dan berterima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh Gubernur.

Raperda ini merupakan upaya DPRD untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Fokus kinerja yang akan dijalankan berkaitan dengan penyelenggaraan pondok pesantren.

Dukungan dan fasilitasi yang diusulkan akan difokuskan pada beberapa aspek, seperti penyediaan asrama atau pondok untuk memenuhi standar daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, juga akan difasilitasi pengembangan fasilitas masjid atau mushola di pesantren agar memenuhi kriteria yang sama.

Selanjutnya, dukungan akan diberikan dalam pelaksanaan fungsi dakwah di pesantren melalui kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan dukungan pendanaan. DPRD juga akan membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pesantren dengan memberikan bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta pelatihan keterampilan.

Suib menekankan bahwa pandangan dan masukan yang telah diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat sangat didukung oleh DPRD. Rancangan Peraturan Daerah ini akan mendukung penyelenggaraan pondok pesantren, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dalam batasan kewenangan pemerintah provinsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Usmandy. Dia menegaskan bahwa Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Ponpens ini sejatinya sangat penting agar dapat mendorong pemerataan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren-pesantren. (yd)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Teken MoU, Perusda Kalbar Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Next: Kisah Mahasiswa Jerman Mengajar Bahasa Inggris di Panti Asuhan

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.