Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes

Editor PI 29/08/2023
syuaib

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, menyerahkan pandangan fraksinya terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di wilayah tersebut. Dukungan ini secara resmi diungkapkan oleh Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (22/8/2023) lalu. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M Kebing L, dan jawaban DPRD disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suib, serta dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan para anggota lainnya.

Dalam penyampaian pandangannya, Suib menjelaskan bahwa setelah mendengarkan tanggapan dari Gubernur Kalimantan Barat terkait Raperda Prakarsa yang telah disampaikan pada Senin, 21 Agustus 2023, DPRD sangat menghargai dan berterima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh Gubernur.

Raperda ini merupakan upaya DPRD untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Fokus kinerja yang akan dijalankan berkaitan dengan penyelenggaraan pondok pesantren.

Dukungan dan fasilitasi yang diusulkan akan difokuskan pada beberapa aspek, seperti penyediaan asrama atau pondok untuk memenuhi standar daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, juga akan difasilitasi pengembangan fasilitas masjid atau mushola di pesantren agar memenuhi kriteria yang sama.

Selanjutnya, dukungan akan diberikan dalam pelaksanaan fungsi dakwah di pesantren melalui kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan dukungan pendanaan. DPRD juga akan membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pesantren dengan memberikan bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta pelatihan keterampilan.

Suib menekankan bahwa pandangan dan masukan yang telah diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat sangat didukung oleh DPRD. Rancangan Peraturan Daerah ini akan mendukung penyelenggaraan pondok pesantren, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dalam batasan kewenangan pemerintah provinsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Usmandy. Dia menegaskan bahwa Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Ponpens ini sejatinya sangat penting agar dapat mendorong pemerataan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren-pesantren. (yd)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Teken MoU, Perusda Kalbar Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Next: Kisah Mahasiswa Jerman Mengajar Bahasa Inggris di Panti Asuhan

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.