Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Dukung Raperda Prakarsa untuk Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes

Editor PI 29/08/2023
syuaib

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, menyerahkan pandangan fraksinya terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di wilayah tersebut. Dukungan ini secara resmi diungkapkan oleh Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Syuaib, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Prakarsa tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (22/8/2023) lalu. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M Kebing L, dan jawaban DPRD disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suib, serta dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan para anggota lainnya.

Dalam penyampaian pandangannya, Suib menjelaskan bahwa setelah mendengarkan tanggapan dari Gubernur Kalimantan Barat terkait Raperda Prakarsa yang telah disampaikan pada Senin, 21 Agustus 2023, DPRD sangat menghargai dan berterima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh Gubernur.

Raperda ini merupakan upaya DPRD untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Fokus kinerja yang akan dijalankan berkaitan dengan penyelenggaraan pondok pesantren.

Dukungan dan fasilitasi yang diusulkan akan difokuskan pada beberapa aspek, seperti penyediaan asrama atau pondok untuk memenuhi standar daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, juga akan difasilitasi pengembangan fasilitas masjid atau mushola di pesantren agar memenuhi kriteria yang sama.

Selanjutnya, dukungan akan diberikan dalam pelaksanaan fungsi dakwah di pesantren melalui kerja sama program, fasilitasi kebijakan, dan dukungan pendanaan. DPRD juga akan membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pesantren dengan memberikan bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta pelatihan keterampilan.

Suib menekankan bahwa pandangan dan masukan yang telah diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat sangat didukung oleh DPRD. Rancangan Peraturan Daerah ini akan mendukung penyelenggaraan pondok pesantren, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dalam batasan kewenangan pemerintah provinsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Usmandy. Dia menegaskan bahwa Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Ponpens ini sejatinya sangat penting agar dapat mendorong pemerataan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren-pesantren. (yd)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Teken MoU, Perusda Kalbar Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Next: Kisah Mahasiswa Jerman Mengajar Bahasa Inggris di Panti Asuhan

Related Stories

772713753_1669045507525120_5126607975270737911_n
  • Lokal
  • News

Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya

Editor PI 13/08/2026
60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026

Berita Terbaru

  • Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya 13/08/2026
  • Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak 13/08/2026
  • Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu 13/08/2026
  • DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal 13/08/2026
  • Nadhif Basalamah hingga Ari Lesmana Bakal Ramaikan Konser Manggung Di Muara di Kuching 13/08/2026
  • Kubu Raya Dapat Pinjaman Daerah Rp47,5 Miliar untuk Biayai Infrastruktur 12/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

772713753_1669045507525120_5126607975270737911_n
  • Lokal
  • News

Wabup Sukir Apresiasi TMMD Percepat Pembangunan Desa di Kubu Raya

Editor PI 13/08/2026
60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026
IMG_4956
  • Lokal
  • News

DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal

Editor PI 13/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.