PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Jazilul Fawaid menyatakan, “Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang.”
Dia juga menjelaskan alasan mengapa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK di Jakarta pada Selasa.
Muhaimin Iskandar saat ini sedang menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Acara ini telah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Hari ini, beliau (Muhaimin) menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI, membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalsel.” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada periode 2009-2014.
Penundaan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012.
“Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. (ad)