Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kakak Beradik Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Sopir Truk di SPBU Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Kakak Beradik Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Sopir Truk di SPBU Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya

Editor PI 20/11/2023
Pemalakan Sopir Truk di SPBU

Kakak beradik Budi (40) dan Mulyadi alias Mul (33) ditetapkan sebagai tersangka pemalakan sopir truk di SPBU jalan Trans Kalimantan. (Dok. Istimewa/Humas Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dua kakak beradik berinisial Budi (40) dan Mulyadi alias Mul (33) diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya karena terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman, yang dikenal sebagai pungutan liar (pubgli), terhadap sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya sudah kita amankan dan sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman dan atau Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 Ayat (1) e KUHP dengan maksimal 9 tahun penjara,”papar Arief kepada awak media, Jumat (17/11/23), Pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima laporan dari warga pada Senin (13/11/23). Sat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penelusuran terhadap kedua pelaku yang meresahkan warga karena memalak sopir truk saat akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan.

Heru Anggoro menambahkan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim opsional berhasil menangkap Budi Alias Budi di rumahnya di Kabupaten Kubu Raya. Saat penangkapan, Budi mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap. Pengembangan dilakukan, dan Mulyadi Alias Mul juga berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sungai Ambawang pada Selasa (14/11/23) pukul 21.30 WIB.

Cara kedua pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum saat melakukan antrian untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir truk angkutan tidak diizinkan mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut.

Heru Anggoro menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya, yang sudah dilakukan sejak akhir Oktober 2023. Dalam sehari, mereka meraup keuntungan sebesar Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,-, dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme di wilayah hukum mereka. Korban yang merasa dirugikan diharapkan segera melapor ke Polres Kubu Raya. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Gibran Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu dengan Santai: Saya Anggap Lucu-Lucuan
Next: Majlis Daerah Tuaran Sabah Terpikat Pesona Pontianak dari Medsos

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.