Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Niat Hati Kumpulkan Modal Nikah, Pemuda di Kubu Raya Malah Berakhir di Jeruji Penjara
  • Lokal
  • News

Niat Hati Kumpulkan Modal Nikah, Pemuda di Kubu Raya Malah Berakhir di Jeruji Penjara

Editor PI 22/11/2023
Pemuda Jual Sabu Modal Nikah

Pemuda di Kubu Raya ditangkap gegera jual Sabu untuk modal nikah. (Dok. Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang pria berusia 22 tahun berinisial Y, warga Kabupaten Kubu Raya, harus merelakan harapan untuk menikahi kekasihnya pupus setelah diringkus oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya. Y tertangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 gram.

Penangkapan Y berlangsung di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/11/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa Y ditangkap ketika hendak mengantarkan pesanan sabu kepada seseorang yang berinisial W. Sabu seberat 3.05 gram itu sempat dibuang ke tepi jalan oleh Y ketika melihat petugas. Meskipun berusaha melarikan diri, Y berhasil diamankan oleh petugas yang sudah bersiap siaga.

Ade menjelaskan bahwa Y mengakui membeli sabu seharga Rp.500.000 dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur. Y berencana menjual kembali sabu tersebut seharga Rp.1.400.000 kepada W, dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.900.000 untuk modal menikah.

“Pelaku baru melakukan perbuatan ini dua kali, sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan,” ungkap Ade.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD. Pelaku Y dijerat dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Viral

Continue Reading

Previous: Deklarasi Ponpes Ramah Anak, Ciptakan Lingkungan Ideal Bagi Tumbuh Kembang Anak
Next: RSUD SSMA Unggulkan Sipinter dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.