Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Niat Hati Kumpulkan Modal Nikah, Pemuda di Kubu Raya Malah Berakhir di Jeruji Penjara
  • Lokal
  • News

Niat Hati Kumpulkan Modal Nikah, Pemuda di Kubu Raya Malah Berakhir di Jeruji Penjara

Editor PI 22/11/2023
Pemuda Jual Sabu Modal Nikah

Pemuda di Kubu Raya ditangkap gegera jual Sabu untuk modal nikah. (Dok. Polres Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang pria berusia 22 tahun berinisial Y, warga Kabupaten Kubu Raya, harus merelakan harapan untuk menikahi kekasihnya pupus setelah diringkus oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya. Y tertangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 gram.

Penangkapan Y berlangsung di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/11/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa Y ditangkap ketika hendak mengantarkan pesanan sabu kepada seseorang yang berinisial W. Sabu seberat 3.05 gram itu sempat dibuang ke tepi jalan oleh Y ketika melihat petugas. Meskipun berusaha melarikan diri, Y berhasil diamankan oleh petugas yang sudah bersiap siaga.

Ade menjelaskan bahwa Y mengakui membeli sabu seharga Rp.500.000 dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur. Y berencana menjual kembali sabu tersebut seharga Rp.1.400.000 kepada W, dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.900.000 untuk modal menikah.

“Pelaku baru melakukan perbuatan ini dua kali, sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan,” ungkap Ade.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD. Pelaku Y dijerat dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Viral

Continue Reading

Previous: Deklarasi Ponpes Ramah Anak, Ciptakan Lingkungan Ideal Bagi Tumbuh Kembang Anak
Next: RSUD SSMA Unggulkan Sipinter dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.