Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tak Punya Pekerjaan, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Giling Tebu untuk Bayar Kos
  • Lokal
  • News

Tak Punya Pekerjaan, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Giling Tebu untuk Bayar Kos

Editor PI 16/12/2023
Curi Mesin Giling Tebu

Pria pencuri mesin giling tebu. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang pria berinisial AI (24), asal Pontianak nekat mencuri mesin giling tebu di Kubu Raya. Kejadian ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap, jajaran Polres Kubu Raya, pada Senin (11/12/23) pukul 17.00 WIB di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur.

Menurut keterangan dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.600.000 akibat aksi pencurian yang dilakukan AI. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (10/11/23), ketika korban, pemilik mesin giling tebu, hendak mengambil teko air tebu di gerobak es tebu miliknya.

Setelah mengetahui mesin giling tebu hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Dalam waktu singkat, Sat Reserse Polsek Sungai Kakap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (15/12/23) di tempat kosannya di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di tempat kosan pelaku, AI berusaha melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil dihentikan. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian mesin giling tebu tersebut bertujuan untuk membayar kosan yang ditempati pelaku,” ungkap Ade.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Sungai Kakap mengungkap bahwa AI tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga menghadapi kesulitan dalam membayar kosan. Tanpa berpikir panjang, ia memilih melakukan tindak pidana pencurian untuk mendapatkan uang secara instan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pembeli mesin giling tebu yang dijual oleh pelaku. (ad)

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Wali Kota Pontianak Apresiasi Kepedulian Warga Dirikan Panti Asuhan
Next: Tragis! Kecelakaan Bus di Tol Cikopo, 12 Orang Tewas dan Belasan Luka-luka

Related Stories

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana 28/04/2026
  • YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km 28/04/2026
  • Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan 28/04/2026
  • Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian 28/04/2026
  • Masuk ke Kebun Warga, Orangutan di Kayong Utara Ditranslokasi ke TN Gunung Palung 28/04/2026
  • DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda 27/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026
10ffd93d-8743-479f-a5ea-debf994b0848
  • Lokal
  • News

Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian

Editor PI 28/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.