Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mulai 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdata
  • Nasional
  • News

Mulai 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdata

Editor PI 20/12/2023
lpg

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru terkait pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk segera mendaftar agar dapat terus melakukan pembelian. Pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status penggunaannya dapat mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

“Tidak perlu khawatir, proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” kata Tutuka.

Menurut Tutuka, langkah ini diambil untuk mentransformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kewajiban pengguna terdata diharapkan dapat membantu memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Tutuka menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga aman dari segi keamanan data pribadi konsumen. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penerima penugasan menjamin perlindungan data konsumen LPG tabung 3 kg yang sudah terdaftar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hingga November 2023, sekitar 27,8 juta pengguna LPG tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan, pemerintah mendorong agar para pengguna yang belum terdata segera mendaftar.

Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg merupakan langkah awal dari proses transformasi ini, yang telah dimulai sejak 1 Maret dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2023. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg agar tepat sasaran,” katanya. (ad)

Tags: Ekonomi Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Upaya Cegah Kemiskinan Baru, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Lanjutkan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
Next: 2 Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Sawit Buat Bayar Sewa Mobil

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.