Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 2 Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Sawit Buat Bayar Sewa Mobil
  • Lokal
  • News

2 Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Sawit Buat Bayar Sewa Mobil

Editor PI 20/12/2023
68374-barang-bukti-kasus-pencurian-buah-kelapa-sawit-milik-pt-bpk-di-kubu-raya

Barang bukti yang telah diamankan polisi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Polsek Sungai Ambawang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit yang melakukan aksinya di lokasi Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (16/12/23) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua pelaku berinisial LS (21) dan TK (24), warga Kabupaten Kubu Raya, tertangkap basah oleh security PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) ketika mencuri buah kelapa sawit dengan menggunakan mobil Calya warna merah.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan oleh security PT. BPK ketika sedang melakukan aksi pencurian tandan buah sawit dengan menggunakan mobil Toyota Calya warna merah.

“Setelah kedua pelaku itu diserahkan oleh pihak security PT. Bumi Pratama Khatulistiwa ke pihak Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang langsung dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan,” ujar Ade.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka adalah pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. BPK.

Buah kelapa sawit tersebut berada di penampungan yang berlokasi di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang. Akibat perbuatan kedua pelaku, PT. Bumi Pratama Khatulistiwa mengalami kerugian sebesar Rp. 3.132.864,-.

“Kedua pelaku mau melakukan pencurian tersebut karena untuk membayar sewa mobil Calya warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut tandan buah sawit milik PT. BPK yang dicurinya,” katanya.

“Kedua Tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambah Ade.

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit ini. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Mulai 1 Januari 2024, Pembelian LPG Tabung 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdata
Next: BKKBN Blora Apresiasi Penanganan Stunting di Kubu Raya

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.