PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons dengan cepat terkait beredarnya video yang menunjukkan surat suara di Taipei, luar negeri, yang sudah dicoblos sebelum hari pencoblosan. Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, tindakan membuka surat suara di luar negeri sebelum waktu yang ditentukan sudah merupakan pelanggaran.
“Kami pengin tahu orangnya, pada saat itu sudah dia buka atau, kami kan nggak tahu apakah benar. Kita terima surat suara, kita coblos sendiri, kemudian kita bilang ini sudah tercoblos, bisa juga kan? Atau sebaliknya memang benar,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari suara.com, Jumat (19/1/2024).
Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa untuk memastikan keaslian surat suara yang diterima, pemilih seharusnya menunjukkan proses pembukaan segel amplop hingga terlihat surat suara yang sudah dicoblos.
“Masih ada amplopnya, proses dari amplop membuka itu terekam nggak?” ucap dia.
Meskipun video tersebut menunjukkan seseorang membuka surat suara yang sudah dicoblos, Bagja menyatakan bahwa Bawaslu belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Belum ada laporan sih, coba kami telusuri, ini orang-orangnya kan, nanti bisa kelihatan kok orang-orangnya. Kami akan telusuri,” kata Bagja.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan pemilih yang mendapatkan surat suara dalam keadaan tercoblos setelah membuka amplop yang masih tersegel. Pada surat suara tersebut, terlihat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sudah dicoblos. Selain itu, pada surat suara calon anggota DPR RI, calon legislatif dari PDIP, Once Mekel, juga terlihat telah tercoblos. (ad)