PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh pada Rabu (7/2/2024).
“Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari suara.com jejaring pontianakinformasi, Rabu (7/2/2024).
Jokowi kembali mengonfirmasi bahwa pernyataan sebelumnya mengenai presiden boleh kampanye adalah untuk menyampaikan ketentuan yang diatur oleh undang-undang.
“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa sebagai Presiden, dirinya memiliki hak untuk berkampanye, dan hal ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada kesempatan sebelumnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jokowi memberikan keterangan khusus mengenai ketentuan yang membolehkan partisipasi Presiden dalam kampanye. Ia menunjukkan sebuah catatan terkait undang-undang tersebut untuk mengklarifikasi posisinya.
Rentetan pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan oleh Jokowi ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah Presiden akan ikut berkampanye mendukung pasangan calon tertentu atau memilih untuk tidak terlibat dalam proses kampanye Pemilu 2024. (ad)