Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tragedi Mengerikan Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Pelaku Sempat Setubuhi 2 Mayat Korban
  • Nasional
  • News

Tragedi Mengerikan Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Pelaku Sempat Setubuhi 2 Mayat Korban

Editor PI 07/02/2024
GFtzxrObIAAh_kY

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Satu keluarga yang tinggal di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur, mengalami nasib tragis pada dinihari Selasa (6/2/2024). Lima anggota keluarga menjadi korban pembunuhan brutal, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Pasangan suami istri, W (35) dan SW (34), bersama dengan tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3), tewas dalam kejadian yang mengguncang masyarakat setempat.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa semua korban mengalami luka serius di bagian kepala. Mereka kemudian dimakamkan dalam satu liang lahat.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pemuda berinisial JND (17). JND diduga memiliki hubungan asmara dengan anak tertua korban, RJS (15). Dilansir dari suara.com, tersangka diketahui melakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi jasad SW (34) istri korban dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.

“Tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore.

Motif pembunuhan diduga bermula dari dendam yang tumbuh akibat perselisihan antar tetangga. Kapolres PPU menjelaskan bahwa pelaku terpicu oleh cekcok sepele antara keluarga korban dan tersangka, yang berawal dari masalah seputar ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari. Perselisihan tersebut semakin meruncing hingga mencapai puncak pada malam kejadian.

“Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban,” ungkap Kapolres.

J saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas RT dan RW
Next: Presiden Jokowi Sebut Tidak Akan Berkampanye untuk Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.