Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tragedi Mengerikan Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Pelaku Sempat Setubuhi 2 Mayat Korban
  • Nasional
  • News

Tragedi Mengerikan Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Pelaku Sempat Setubuhi 2 Mayat Korban

Editor PI 07/02/2024
GFtzxrObIAAh_kY

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Satu keluarga yang tinggal di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur, mengalami nasib tragis pada dinihari Selasa (6/2/2024). Lima anggota keluarga menjadi korban pembunuhan brutal, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Pasangan suami istri, W (35) dan SW (34), bersama dengan tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3), tewas dalam kejadian yang mengguncang masyarakat setempat.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa semua korban mengalami luka serius di bagian kepala. Mereka kemudian dimakamkan dalam satu liang lahat.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pemuda berinisial JND (17). JND diduga memiliki hubungan asmara dengan anak tertua korban, RJS (15). Dilansir dari suara.com, tersangka diketahui melakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi jasad SW (34) istri korban dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.

“Tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore.

Motif pembunuhan diduga bermula dari dendam yang tumbuh akibat perselisihan antar tetangga. Kapolres PPU menjelaskan bahwa pelaku terpicu oleh cekcok sepele antara keluarga korban dan tersangka, yang berawal dari masalah seputar ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari. Perselisihan tersebut semakin meruncing hingga mencapai puncak pada malam kejadian.

“Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban,” ungkap Kapolres.

J saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas RT dan RW
Next: Presiden Jokowi Sebut Tidak Akan Berkampanye untuk Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.