PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Upaya polisi untuk memburu tiga pelaku yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, tidak berjalan lancar. Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, menyatakan bahwa pencabutan keterangan oleh delapan pelaku lainnya mempersulit penyelidikan.
Ketika kasus ini masih ditangani oleh Polresta Cirebon, kedelapan pelaku kooperatif dan memberikan keterangan yang mengungkap keterlibatan tiga pelaku buron, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Namun, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, para tersangka menarik kembali semua keterangan mereka.
“Pada saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan ke Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu, sehingga kita susah menelusuri di situ,” ungkap Surawan kepada detikcom.
Surawan menjelaskan bahwa saat diperiksa di Polresta Cirebon, para pelaku bersedia memberikan keterangan yang sesuai dengan perbuatan mereka. Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Polda Jabar, situasi berubah drastis. “Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal tiga DPO ini,” ujarnya.
Menurut Surawan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh penyidik selama pemeriksaan berlangsung. “Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan, memberikan pandangan lain mengenai alasan pencabutan keterangan tersebut. Jogi mengatakan bahwa kliennya merasa tidak berdaya saat diperiksa oleh petugas di Polda Jabar, sehingga mereka memutuskan untuk menarik semua keterangan yang telah mereka berikan sebelumnya di Polresta Cirebon.
“Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi. Ia menambahkan bahwa dirinya mendampingi proses hukum lima terpidana dalam kasus tersebut, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.
Jogi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengharapkan adanya pemeriksaan ulang oleh Polda Jabar untuk membuktikan kembali kasus tersebut.
“Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi,” tuturnya. (ad)