PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Desa Tuba Pasak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tak dapat digunakan lantaran tersandung persoalan utang proyek.
Sekolah yang berada di pelosok Kalbar itu, disegel pihak toko bangunan lantaran kontraktor belum melunasi sisa pembayaran material bangunan saat proyek berjalan. Hal ini pun mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Salah seorang guru di sekolah tersebut, Atik mengatakan, pembangunan lokal kelas baru di sekolah itu sudah lama dinantikan dan merupakan harapan perbaikan pendidikan di daerah tersebut.
Sebab sebelumnya, para siswa mesti menumpang ke bangunan atau rumah warga untuk melaksanakan proses belajar. Namun disayangkan, persoalan utang piutang kembali memupuskan harapan siswa untuk bisa belajar di sekolah.
“Ada 88 siswa di sini. Dari Januari sampai Juni kami sempat belajar di sini. Sebelumnya kami KBM-nya di rumah atau di gedung-gedung lain, menumpang,” katanya, Sabtu (1/6/2024).
Atik mengatakan, akibat penyegelan ini pihak sekolah belum memberikan keputusan terkait lokasi atau bangunan sementara untuk mengakomodir proses belajar mengajar para siswa.
“Cuma kami belum bisa berembuk karena kepala sekolah belum ada sekarang. Belum tahu ke depannya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang orang tua murid, Nyaris merasa keberatan atas kejadian penyegelan yang dilakukan tersebut. Pasalnya, hal ini mengganggu aktivitas sekolah anak-anak desa.
“Kami keberatan, anak-anak kami jadi susah sekolah karena penyegelan ini,” ujarnya.
Nyaris mengatakan, para siswa sekolah sementara akan dikembalikan ke orang tua untuk belajar di rumah. Dia pun berharap persoalan ini segera tuntas sehingga tak mengorbankan semangat siswa untuk mengenyam pendidikan.
“Sekolah di dalam rumah lagi, seperti dulu lagi,” tandasnya.
Anggaran pembangunan SDN 10 Tuba Pasak bersumber dari APBN di Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Kalimantan Barat.
Proyek yang dikerjakan pada akhir tahun 2022 hingga tahun 2023 itu, menelan anggaran mencapai Rp2,9 miliar.
Penyegelan dengan menggembok pagar sekolah dilakukan lantaran pihak penyuplai material merasa dirugikan karena tunggakan pihak PT Kreasindo Putra Bangsa selaku kontraktor. Tunggakan itu sudah berlangsung selama dua tahun.
Dalam spanduk tuntutan, penyuplai bahan menyampaikan tuntutan agihan utang yang mencapai angka Rp359 juta. Tunggakan ini berupa utang bahan material, konsumsi pekerja hingga upah penhawas. (ap)