PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa. Rekomendasi itu sendiri telah disampaikan BPK Perwakilan Kalbar pada sidang paripurna bersama DPRD Kalbar, Kamis (6/6/2024).
“Rekomendasi BPK itu antara lain soal pembayaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara yang tidak sesuai,” katanya.
Selain itu, pengelolaan beasiswa pendidikan yang tak sesuai, dana BOS, serta belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan, dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume.
“Ada pula catatan BPK terkait ketidaksesuaian spesifikasi 89 paket belanja modal pada enam SKPD di lingkungan Pemprov,” jelasnya.
Rekomendasi yang menjadi temuan BPK itu kata Prabasa, tentunya mesti segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalbar. DPRD akan terus mengawal hal ini.
“DPRD Kalbar secepatnya membahas rekomendasi tersebut bersama SKPD terkait,” ujar Prabasa.
Terlebih tak lama lagi masa jabatan anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024 akan berakhir dan akan ada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.