PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalbar menggelar paripurna jawaban Pemprov Kalbar terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalbar terkait Raperda APBD Tahun 2025.
Sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan dihadiri Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L serta anggota dewan, Rabu (21/8/2024). Syarif Amin Muhammad mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda Kalbar yang telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Selanjutnya naskah tersebut akan disampaikan ke Badan Anggaran untuk dibahas lebuh lanjut,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Kalbar, M Bari menjabarkan jawaban Pemprov terhadap pandangan fraksi.
Diantaranya, mengapresiasi catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait arah kebijakan belanja tahun 2025.
Bari menyampaikan, Pemprov Kalbar sependapat soal arah kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung capaian tujuan pembangunan yang tercantum dalam RPD tahun 2024-2026.
Seperti peningkatan IPM, peningkatkan status desa mandiri yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun (IDM), pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan serta perluasan lapangan kerja.
Dia juga memastikan, Pemprov Kalbar berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dengan meningkatkan pendapatan, serta menangani wilayah kantong-kantong kemiskinan.
“Pengentasan kemiskinan juga dilakukan lewat pengendalian inflasi untuk menjaga kondusifitas,” ujarnya.
Selain itu, melakukan peningkatan investasi maupun meningkatkan kualitas kawasan dengan memperhatikan mitigasi perubahan iklim serta optimalisasi dan pengembangan produk-produk unggulan baru guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pemprov Kalbar juga sependapat dengan masukan Fraksi Golkar terhadap optimalisasi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah.
Karena itu, segala potensi PAD akan terus digali. Sektor pajak kendaraan juga akan dioptimalkan lewat pelayanan kesamsatan berbasis digital, melalui pembayaran non tunai virtual account dan QRIS Dinamis.
Dengan kemudahan ini, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraanya. Adapun proyeksi program peningkatan pajak kendaraan di tahun 2025 yaitu dengan melakukan operasi patuh, serta menerbitkan surat edaran optimalisasi pemungutan pajak.
Selanjutnya, juga memastikan, Pemprov Kalbar terus memerintahkan seluruh perangkat daerah agar wajib menggunakan produk dalam negeri. Tujuannya untuk memajukan produk UMKM .
Pemprov Kalbar juga merespons masukan Fraksi Gerindra, soal optimalisasi dividen PT Jamkrida, tahun 2024. Bari melaporkan, sampai saat ini dividen yang diterima sebesar Rp1.616.344.857.
Bari menegaskan, semua masukan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan-perbaikan ke depan.
“Untuk itu, kami berharap kiranya hal tersebut dapat didalami pada pembahasan selanjutnya dalam rapat kerja,” tandasnya. (ap)