Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar
  • Lokal
  • News

Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar

Editor PI 06/09/2024
WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.10.57

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (5/9/2024).

SK perpanjangan itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kalbar Harisson itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Selain Pj Gubernur Kalbar Harisson, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Bali.

Seusai menerima SK tersebut, Harisson mengungkapkan bahwa jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Maka dari itu, dirinya akan menjalaninya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Harisson.

Dia melanjutkan, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini, seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Harisson mulai mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Kalbar sejak 5 September 2023, melanjutkan kepemimpinan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Banyak capaian positif yang diraih selama masa kepemimpinannya. inflasi yang terkendali di angka 1,58 persen, turunnya angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, hingga menurunnya angka stunting di Kalbar.

Hal ini dilakukan dengan beragam inovasi yang digalakkan bersama stakeholder dan semua pihak bahkan menjadi Pj Gubernur terbaik bidang ekonomi daerah fiskal tinggi baru-baru ini.

Tags: Kalbar Pemprov Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: KPK Sebut Anak Presiden Jokowi Tak Wajib Laporkan Gratifikasi
Next: Daud Yordan Pukul KO Petinju Argentina Hernan Carrizo

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.