Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar
  • Lokal
  • News

Harisson Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Kalbar

Editor PI 06/09/2024
WhatsApp Image 2024-09-06 at 16.10.57

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (5/9/2024).

SK perpanjangan itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kalbar Harisson itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Selain Pj Gubernur Kalbar Harisson, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Bali.

Seusai menerima SK tersebut, Harisson mengungkapkan bahwa jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Maka dari itu, dirinya akan menjalaninya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Harisson.

Dia melanjutkan, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini, seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Harisson mulai mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Kalbar sejak 5 September 2023, melanjutkan kepemimpinan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Banyak capaian positif yang diraih selama masa kepemimpinannya. inflasi yang terkendali di angka 1,58 persen, turunnya angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, hingga menurunnya angka stunting di Kalbar.

Hal ini dilakukan dengan beragam inovasi yang digalakkan bersama stakeholder dan semua pihak bahkan menjadi Pj Gubernur terbaik bidang ekonomi daerah fiskal tinggi baru-baru ini.

Tags: Kalbar Pemprov Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: KPK Sebut Anak Presiden Jokowi Tak Wajib Laporkan Gratifikasi
Next: Daud Yordan Pukul KO Petinju Argentina Hernan Carrizo

Related Stories

75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026
dd342274-055b-4e5d-a25f-732d098b3df7
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk

Editor PI 15/06/2026
d68e451d-f7e9-4050-b4ae-9205c78dd121
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026
  • Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak 14/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026
dd342274-055b-4e5d-a25f-732d098b3df7
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk

Editor PI 15/06/2026
d68e451d-f7e9-4050-b4ae-9205c78dd121
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan

Editor PI 15/06/2026
Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.