PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, meminta agar publik tidak merasa kecewa atau sakit hati jika orang-orang yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduduki jabatan sebagai komisaris BUMN. Menurutnya, mereka yang dipilih merupakan individu yang memiliki kompetensi dan dipilih oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, berdasarkan kualifikasi yang jelas.
Ngabalin menegaskan bahwa anggapan adanya praktik “bagi-bagi jabatan” adalah
keliru. Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN telah melalui proses seleksi yang ketat. Menurutnya, Erick Thohir memahami kebutuhan perusahaan pelat merah dan menunjuk individu-individu yang dinilai tepat untuk mengisi posisi tersebut.
“Jadi jangan banyak yang sakit hati kalau tim Prabowo-Gibran yang duduk [jadi komisaris BUMN]. Kan baru sedikit butuh beberapa lagi, banyak kan itu,” kata Ngabalin di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, pada Jumat (2/8).
Ngabalin juga menekankan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ikut campur dalam penunjukan komisaris BUMN. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut murni merupakan kewenangan Menteri BUMN, Erick Thohir, dan melalui proses
birokrasi yang transparan.
“Ya Pak Erick ambil keputusan, di sidang kabinet disampaikan ke bapak Presiden. Dari pengalaman saya itu seperti itu prosesnya, maka saya confident, tak ada sembunyi-sembunyi itu lah,” ujar Ngabalin.
Beberapa nama yang sebelumnya aktif sebagai pendukung Prabowo-Gibran dan kini menjabat sebagai komisaris BUMN antara lain Simon Aloysius Mantiri di Pertamina, Grace Natalie di Holding Tambang MIND ID (meski kini telah mundur dari partai PSI), Fuad Bawazier yang juga menjadi komisaris di Holding Tambang MIND ID, serta Isra Daming Pramulya di Brantas Abipraya. Selain itu, Fauzi Baadilla yang aktif dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran juga diangkat menjadi komisaris di Pos
Indonesia, sementara politikus Demokrat, Andi Arief, menjadi komisaris di PT PLN (Persero).
Ngabalin menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah untuk memastikan bahwa BUMN dapat dipimpin oleh individu-individu yang kompeten dan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.
[5/8, 13.41] M Adlan Aa: Jokowi Teken Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk PelajarPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang memuat sejumlah aturan baru yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya pada kalangan pelajar dan remaja. Salah satu
aspek yang diatur dalam PP ini adalah penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, yang diuraikan dalam Pasal 103.
Pasal 103 mengatur tentang pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja, yang meliputi berbagai aspek, seperti deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, serta penyediaan alat kontrasepsi. Pasal tersebut juga menegaskan pentingnya pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, yang mencakup pengetahuan tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; risiko perilaku seksual; serta kemampuan menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan.
Aturan ini bertujuan untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dan akses
yang memadai dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka. Pelayanan konseling juga diatur dengan ketat, memastikan bahwa konseling dilaksanakan dengan menjaga privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh tenaga medis atau konselor yang berkompeten.
Selain itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 juga memuat beberapa aturan progresif lainnya yang menarik perhatian publik, terutama terkait dengan pembatasan rokok. Dalam Pasal 434, Jokowi melarang penjualan rokok ketengan dan mempromosikan rokok di media sosial. Usia minimum untuk merokok juga dinaikkan dari 18 tahun menjadi 21 tahun.