Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Sita Lebih dari Rp350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
  • Nasional
  • News

KPK Sita Lebih dari Rp350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Editor PI 14/01/2025
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2).

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (ANTARA)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp350 miliar terkait penyidikan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (14/1).

“Pada Jumat, 10 Januari 2025, KPK menyita uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78,” kata Tessa. Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar 6,2 juta dolar AS dan 2 juta dolar Singapura dari sejumlah rekening milik tersangka serta pihak-pihak terkait.

Tidak hanya uang tunai, penyidik turut menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah berbagai merek. Barang-barang sitaan ini dititipkan di beberapa lokasi, termasuk Rupbasan KPK di Jakarta dan Samarinda.

Penyitaan dilakukan karena diduga seluruh aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan penyidikan terhadap kasus gratifikasi tersebut serta menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara pada 2017 dan didenda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Proses penyidikan TPPU dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery.

Tags: Korupsi Koruptor Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Padi dan Jagung di Kalbar Potensial jadi Swasembada Pangan
Next: Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.