Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Sita Lebih dari Rp350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
  • Nasional
  • News

KPK Sita Lebih dari Rp350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Editor PI 14/01/2025
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2).

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (ANTARA)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp350 miliar terkait penyidikan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (14/1).

“Pada Jumat, 10 Januari 2025, KPK menyita uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78,” kata Tessa. Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar 6,2 juta dolar AS dan 2 juta dolar Singapura dari sejumlah rekening milik tersangka serta pihak-pihak terkait.

Tidak hanya uang tunai, penyidik turut menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah berbagai merek. Barang-barang sitaan ini dititipkan di beberapa lokasi, termasuk Rupbasan KPK di Jakarta dan Samarinda.

Penyitaan dilakukan karena diduga seluruh aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan penyidikan terhadap kasus gratifikasi tersebut serta menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara pada 2017 dan didenda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Proses penyidikan TPPU dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery.

Tags: Korupsi Koruptor Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Padi dan Jagung di Kalbar Potensial jadi Swasembada Pangan
Next: Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.