Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo

Editor PI 13/02/2025
konfres

Konferensi pers pengungkapan pelaku. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkoba lintas provinsi. Kedua pelaku berinisial FN dan NS diamankan pada (30/1/25) saat hendak mengirim paket sabu di kantor ekspedisi di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mendapati keduanya akan mengirimkan sabu seberat hampir 1 kilogram ke Sidoarjo, Jawa Timur. Paket sabu yang akan dikirim tersebut disembunyikan di dalam bantal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan seorang perempuan berinisial NS di lokasi ekspedisi. Saat itu, kami juga menemukan paket berisi sabu seberat 991,14 gram yang telah disembunyikan dalam bantal dan dibungkus plastik,” ujar Thelly, Rabu (12/2/2025).

Dalam pemeriksaan, NS mengaku hanya menjalankan perintah suaminya, FN. Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial WU di Kampung Beting, Pontianak Timur, untuk dikirim ke Sidoarjo

Setelah menangkap NS, polisi bergerak ke rumah FN di Jalan Ampera Raya, Sungai Ambawang, dan berhasil mengamankannya. Dari hasil interogasi, FN mengaku telah beberapa kali menjadi kurir sabu dengan modus serupa. Ia dan istrinya dijanjikan upah Rp5 juta setiap kali berhasil mengirim barang haram tersebut.

“FN bekerja serabutan, sementara NS adalah ibu rumah tangga. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman narkoba dengan cara yang sama,” ungkap Thelly.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu dari Kampung Beting serta pihak yang memerintahkan FN dan NS menjalankan aksinya.

Tags: Kalbar Kriminal Polda Kalbar Polisi Pontianak

Continue Reading

Previous: Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025
Next: Pj Wali Kota Pontianak Puji Produk Kampung Tanjak

Related Stories

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026

Berita Terbaru

  • Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman 25/08/2026
  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.