Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Geger Dugaan Aliran Sesat di Maros: Rukun Islam Bertambah jadi 11, Pengikut Wajib Beli Pusaka untuk Syarat Masuk Surga
  • Nasional
  • News

Geger Dugaan Aliran Sesat di Maros: Rukun Islam Bertambah jadi 11, Pengikut Wajib Beli Pusaka untuk Syarat Masuk Surga

Editor PI 05/03/2025
ilustrasi

Ilustrasi

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikejutkan dengan munculnya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Ajaran ini disebut menambah rukun Islam menjadi sebelas serta menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat membeli benda pusaka.

Aliran tersebut diketahui masuk ke Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sejak tahun 2024. Masyarakat setempat telah melaporkan pemimpin ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Petta Bau, kepada pihak berwenang.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki, mengungkapkan bahwa aliran ini mulai aktif sejak bulan Ramadan tahun lalu. Namun, warga awalnya tidak mengambil tindakan hingga dirinya kembali dari Kalimantan dan mulai mengajukan protes.

“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” ujar Marzuki, Selasa (4/3/2025).

Marzuki menambahkan, ajaran ini dinilai menyimpang karena menambahkan rukun Islam menjadi sebelas dan menetapkan bahwa ibadah haji tidak sah jika dilakukan di Tanah Suci, kecuali di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di Tanah Suci tidak sah kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng,” jelasnya.

Lebih lanjut, para pengikut aliran ini diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Selain itu, pengikut yang berencana membangun rumah dilarang oleh pemimpinnya dengan alasan kiamat sudah dekat dan uang lebih baik digunakan untuk membeli benda pusaka.

“Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka,” ungkap Marzuki.

Menanggapi laporan warga, Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan adanya kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa aliran tersebut sudah tidak ada lagi di wilayah tersebut.

“Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana’ Loloa,” ujar AKP Makmur.

Kasus dugaan aliran sesat ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada ajaran yang menyimpang dan meresahkan warga di wilayah tersebut.

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Lemang, Kuliner yang Selalu Diburu saat Ramadhan di Kota Khatulistiwa
Next: Forum Konsultasi Publik RPJMD, Rancang Peta Jalan Menuju Pontianak Maju dan Sejahtera

Related Stories

IMG_5630
  • Lokal
  • News

HUT ke-81 RI Jadi Momen Introspeksi, Sujiwo: Rakyat Punya Peran Besar dalam Pembangunan

Editor PI 17/08/2026
IMG_5629
  • Lokal
  • News

HUT ke-81 RI di Kubu Raya Tanpa Tenda dan Jamuan Khusus, Bupati Sujiwo: Berdiri Sama Tinggi

Editor PI 17/08/2026
IMG_5616
  • Lokal
  • News

Yamaha Kalbar Hadir di Serdam Pesta Merdeka, Tawarkan Motor dengan DP Ringan hingga Akhir Agustus

Editor PI 17/08/2026

Berita Terbaru

  • HUT ke-81 RI Jadi Momen Introspeksi, Sujiwo: Rakyat Punya Peran Besar dalam Pembangunan 17/08/2026
  • HUT ke-81 RI di Kubu Raya Tanpa Tenda dan Jamuan Khusus, Bupati Sujiwo: Berdiri Sama Tinggi 17/08/2026
  • Menemukan Diri Melalui Cerita Lokal, Voluntrip by Kitabisa Hadirkan Ruang Belajar dan Kolaborasi Anak Muda di Pontianak 17/08/2026
  • Yamaha Kalbar Hadir di Serdam Pesta Merdeka, Tawarkan Motor dengan DP Ringan hingga Akhir Agustus 17/08/2026
  • Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman 16/08/2026
  • Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi 16/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5630
  • Lokal
  • News

HUT ke-81 RI Jadi Momen Introspeksi, Sujiwo: Rakyat Punya Peran Besar dalam Pembangunan

Editor PI 17/08/2026
IMG_5629
  • Lokal
  • News

HUT ke-81 RI di Kubu Raya Tanpa Tenda dan Jamuan Khusus, Bupati Sujiwo: Berdiri Sama Tinggi

Editor PI 17/08/2026
Foto : Dok. Voluntrip by Kitabisa
  • Lokal

Menemukan Diri Melalui Cerita Lokal, Voluntrip by Kitabisa Hadirkan Ruang Belajar dan Kolaborasi Anak Muda di Pontianak

Muhammad Iqbal 17/08/2026
IMG_5616
  • Lokal
  • News

Yamaha Kalbar Hadir di Serdam Pesta Merdeka, Tawarkan Motor dengan DP Ringan hingga Akhir Agustus

Editor PI 17/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.