Ilustrasi
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikejutkan dengan munculnya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Ajaran ini disebut menambah rukun Islam menjadi sebelas serta menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat membeli benda pusaka.
Aliran tersebut diketahui masuk ke Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sejak tahun 2024. Masyarakat setempat telah melaporkan pemimpin ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Petta Bau, kepada pihak berwenang.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki, mengungkapkan bahwa aliran ini mulai aktif sejak bulan Ramadan tahun lalu. Namun, warga awalnya tidak mengambil tindakan hingga dirinya kembali dari Kalimantan dan mulai mengajukan protes.
“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” ujar Marzuki, Selasa (4/3/2025).
Marzuki menambahkan, ajaran ini dinilai menyimpang karena menambahkan rukun Islam menjadi sebelas dan menetapkan bahwa ibadah haji tidak sah jika dilakukan di Tanah Suci, kecuali di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di Tanah Suci tidak sah kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng,” jelasnya.
Lebih lanjut, para pengikut aliran ini diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Selain itu, pengikut yang berencana membangun rumah dilarang oleh pemimpinnya dengan alasan kiamat sudah dekat dan uang lebih baik digunakan untuk membeli benda pusaka.
“Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka,” ungkap Marzuki.
Menanggapi laporan warga, Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan adanya kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa aliran tersebut sudah tidak ada lagi di wilayah tersebut.
“Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana’ Loloa,” ujar AKP Makmur.
Kasus dugaan aliran sesat ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada ajaran yang menyimpang dan meresahkan warga di wilayah tersebut.
