Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO
  • Lokal
  • News

3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO

Editor PI 17/03/2025
WhatsApp Image 2025-03-17 at 12.08.08

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Barat atau Bank Kalbar.

Ketiga tersangka tersebut adalah Samsiar Ismail, Sudirman dan M. Faridhan. Mereka terlibat kasus pengadaan tanah Bank Kalbar pada tahun 2015 sebesar kurang lebih Rp 39 Miliar oleh para Pelaku.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Subeno menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai DPO setelah penyidik melayangkan surat panggilan secara sah sebanyak 3 (tiga) kali sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Subeno menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai DPO setelah penyidik melayangkan surat panggilan secara sah sebanyak 3 (tiga) kali sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun tiga tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan yang sah.

“Undangan panggilan telah sampai ke yang bersangkutan. Selama tiga kali telah melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan selaku tersangka tidak menghadiri permintaan keterangan dari kami,” ungkapnya kepada awak media, Senin (17/3/25).

Penyidik juga telah mendatangi alamat para tersangka, tetapi mereka tidak ditemukan. Informasi dari Ketua RT setempat, para tersangka sudah lama tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam surat panggilan.

“Penyidik tidak juga menemukan tiga tersangka itu dirumah. Berdasarkan informasi dari RT setempat bahwa yang bersangkutan tidak terlihat dirumah,” ujarnya.

Dianggap lari dari pemeriksaan, Jumat (14/3/2025), Kejati Kalimantan Barat resmi menerbitkan DPO terhadap para tersangka. Subeno mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Dengan diterbitkannya DPO ini, penyidik mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak berwenang. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum,” tutupnya.

Tags: Kalbar Korupsi Kriminal Viral

Continue Reading

Previous: Viral Video Juru Parkir Dikeroyok Geng Motor Hingga Tewas di Minimarket
Next: Sakit Hati Ditagih Utang, Pria di Tanjung Priok Nekat Bunuh Wanita Pakai Linggis

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.