PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Komisi II DPRD menerima audiensi Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalimantan Barat di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk beraudiensi terkait peredaran daging ilegal yang dianggap sangat merugikan peternak dan pedagang daging sapi.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar, H Syaff’i menyampaikan keberadaan daging sapi ilegal tersebut sudah merusak harga daging sapi segar yang dijiual oleh peternak dan pedagang.
“Sehingga dampaknya membuat para
peternak dan pedagang susah menjual daging sapi, karena masyarakat cenderung lebih memilih daging beku sapi ilegal yang harganya lebih murah,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi ll DPRD, Fransiskus Ason, mengatakan keluhan asosiasi perlu ditindaklanjuti segera oleh pemerintah.
Sebab, jika praktik itu memang terjadi maka tak hanya merugikan peternak, tapi juga diduga melanggar aturan terkait cukai dan distribusi produk.
Anggota Komisi II, Subhan Nur menambahkan, kabar peredaran
daging ilegal di Kalimantan Barat wajib
ditindaklanjuti dengan cepat karena daging ilegal yang beredar dijual jauh lebih murah.
“Sehingga mengancam daya jual daging peternak dan pedagang lokal,” ujarnya.
Turut menanggapi permasalahan ini, Ghulam Raziq, menyampaikan solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan perketat pengawasan. Kemudian perlunya
dibuat kemasan untuk daging yang legal sehingga dapat dibedakan dengan yang ilegal.
Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi
Kalbar.
Kemudian Tim Satgas Swasembada Pangan Provinsi Kalbar, Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, dan Karantina Kalbar.
