Taylor Swift
PONTIANAK INFORMASI, International – Taylor Swift mengumumkan secara resmi bahwa ia telah berhasil membeli kembali hak atas master enam album pertamanya, termasuk album debutnya “Taylor Swift” (2006) hingga “Reputation” (2017). Pengumuman ini disampaikan melalui surat emosional yang diunggah di situs resmi dan media sosialnya pada akhir Mei 2025, menandai babak baru dalam karier musiknya setelah perjuangan panjang sejak 2019.
Perolehan kembali hak master ini dilakukan melalui pembelian dari Shamrock Capital, perusahaan yang sebelumnya mengakuisisi katalog musik Swift dari Scooter Braun. Taylor Swift menyatakan bahwa memiliki kembali kendali penuh atas karya-karyanya termasuk video musik, film konser, sampul album, foto, dan lagu-lagu yang belum dirilis adalah mimpi terbesar yang kini menjadi kenyataan.
Perjuangan Swift untuk mendapatkan kembali hak master ini bermula ketika Big Machine Records menjual katalog musiknya tanpa persetujuannya pada 2019, yang memicu konflik publik dan mendorong Swift untuk merekam ulang album-album lamanya dengan label “Taylor’s Version”. Strategi ini tidak hanya memberikan kontrol lebih besar atas karyanya, tetapi juga sukses secara komersial, dengan album rekaman ulang seperti “Fearless (Taylor’s Version)” dan “Red (Taylor’s Version)” meraih pencapaian tinggi di tangga lagu.
Taylor Swift berterima kasih kepada Shamrock Capital atas kesempatan yang diberikan untuk membeli kembali master albumnya dengan harga yang dianggap adil dan masuk akal, yang dilaporkan mendekati 300 juta dolar AS. Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesuksesan tur dunianya “The Eras Tour” yang menghasilkan pendapatan sekitar 2 miliar dolar AS.
Dengan kepemilikan penuh atas karya-karyanya, Taylor Swift kini memiliki kendali total atas seluruh katalog musiknya, memperkuat posisinya sebagai salah satu artis paling berpengaruh dan mandiri di industri musik global.
