Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PIFA, Lokal – Ketua Satgas Bencana BPBD Kalbar, Daniel mengungkapkan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kubu Raya dan Mempawah telah menetapkan status darurat bencana asap menyusul meningkatnya intensitas kebakaran hutan dsn lahan (karhutla) serta memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Daniel mengatakan peringatan status ini memungkinkan untuk percepatan koordinasi, pengerahan sumber daya, dan dukungan logistik untuk mengantisipasi dampak karhutla yang makin meluas.
“Ini bukan sekadar bencana lingkungan, ini ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Barat,”ungkap Daniel, Rabu (30/7/25).
Daniel melaporkan bahwa berdasarkan update pada Selasa (29/7) pukul 23.00 WIB, terdeteksi sebanyak 1.038 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Kalbar.
“Dari total tersebut, kategori rendah sebanyak 679 titik, kategori menengah 251 titik, dan kategori tinggi mencapai 108 titik,”sebutnya.
Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah titik panas tinggi terbanyak, yakni 29 titik. Disusul Kabupaten Sanggau, Mempawah, dan beberapa daerah lainnya yang mencatat 1–2 titik kategori tinggi.
Titik panas dengan kategori tinggi patut dicurigai sebagai titik api, namun Daniel menegaskan bahwa hal ini masih perlu verifikasi di lapangan.
“Karena tidak semua titik panas itu titik api. Tapi, yang kategori tinggi ini jadi perhatian utama,” tegasnya.
Daniel menambahkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Kalimantan Barat secara umum mulai memasuki fase rawan terbakar. Hal ini memicu status siaga penuh dari seluruh jajaran BPBD se-Kalimantan Barat.
“Kami sudah mendorong BPBD di tiap kabupaten/kota untuk mengerahkan drone surveillance demi memastikan kondisi di titik-titik panas tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, hingga sekaeang upaya pemadaman masih berlangsung di sejumlah daerah seperti Sambas, Singkawang, Bengkayang, dan Kubu Raya. Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, kelompok masyarakat, serta relawan desa tangguh bencana bahu membahu menanggulangi api yang mulai menyebar liar.
BPBD Kalbar menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor jika menemukan titik api di wilayah sekitar.
“Kita butuh partisipasi semua pihak, karena ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
