Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Modus Kurir Narkoba di Pontianak, Samarkan 3 Kg Sabu Jadi Kopi Premium
  • Lokal
  • News

Modus Kurir Narkoba di Pontianak, Samarkan 3 Kg Sabu Jadi Kopi Premium

Editor PI 30/07/2025
IMG_7243

PIFA, Lokal – Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan modus penyamaran baru. Biasanya menggunakan bungkus teh, kali ini para pelaku menyamarkan barang haram tersebut dalam kemasan kopi premium merek BLUEBEARD Coffee Roasters.

Modus itu dilakukan oleh dua orang berinisal B (31) dan AS (25). Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam, (25/7/25).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua pria mencurigakan yang mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax warna abu-abu.

“Anggota langsung melakukan penghentian, penangkapan serta penggeledahan terhadap mobil tersebut. Diselediki ditemukan 3 (tiga) bungkus berukuran besar transparan yang berisikan narkoba jenis sabu,”ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku B mengaku bahwa paket sabu itu rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah atas perintah seorang bandar bernama Bob yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku ini mengaku baru pertama kali menjalankan tugas mengantar sabu. Awalnya mereka berteman dengan Bob yang kemudian menghubungi pelaku B melalui messenger Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai kurir,” jelas Kapolresta.

Pelaku B pun menerima tawaran tersebut dan mengajak rekannya, pelaku AS, untuk turut serta. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp80 juta per kilogram, dengan uang muka Rp20 juta untuk biaya perjalanan.

“modus mereka adalah untuk mengantarkan sebagai kuris saja dalam hal ini. Namun, dia juga mengakui bahwanya selama ini mereka memakai narkotika, konsumsi bersama-sama dengan saudara Bob sebagai awal pertemuan mereka,”ujarnya.

Selain sebagai kurir, Budianto diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dari Pontianak ke Mempawah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tags: Kalbar Kurir Narkoba Narkoba Pontianak Sabu

Continue Reading

Previous: Pelatih Karate KKI Singkawang Hibahkan Tanah untuk Bangun Dojo di Kalbar
Next: Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.