PONTIANAK INFORMASI – Penjaga kebun berinisial TT ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian dua warga EA (23) dan H (32) yang terkubur di kebun alpukat, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalbar.
TT ditangkap satu hari setelah kedua mayat itu ditemukan terkubur di kebun alpukat. Ia ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Singkawang.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.
“TT ini penjaga kebun. Dia kita tangkap Minggu, dan Senin sudah kita proses penahanan,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Rhemmi Bhelladona, Jumat (20/9/25).
Ia menerangkan, setelah kasus ini dilimpahkan, penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar langsung melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, dugaan sementara kedua korban tewas akibat sengatan listrik pada kawan yang dipasang tersangka.
“Dugaan sementara, dua korban meninggal karena tersengat listrik. Saat ini, kami masih menunggu hasil otopsi selengkapnya, termasuk nanti barang bukti kawat, kabel dan aliran listriknya itu nanti masih berproses,” jelasnya.
Rhemmi juga mengungkap peran TT dalam kematian dua korban hingga ditemukan terkubur di kebun alpukat milik bosnya.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka TT ini yang memasang kawat beraliran listrik. Ini juga dikuatkan saksi-saksi, dia yang menempatkan korban itu di TKP,” jelasnya.
Saat ini, TT masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Kalbar. Rhemmi pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam menuntaskan dugaan-dugaan dari kasus ini.
“Saya harap masyarakat juga bisa dan silakan juga mengikuti proses ini. Jadi biar tidak ada isu-isu yang berkembang. Kita sudah berproses sesuai fakta dan prosedur,” imbaunya.
