Foto: Tribun Jabar/Deanza
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik setelah seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menampar muridnya sebanyak tiga kali. Peristiwa itu terjadi seusai pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin, 3 November 2025, dan langsung viral di media sosial.
Siswa yang menjadi korban, ZR, mengakui kesalahannya yang meloncati pagar sekolah untuk bolos dan sudah meminta maaf sebelumnya. Namun, meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, guru yang bernama Rana Saputra tetap memberikan hukuman fisik berupa tamparan sebanyak tiga kali. “Ditampar 3 kali pertama pas udah selesai upacara. Banyak saksi. Digampar ada 8 orang,” ujar ZR.
Peristiwa ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Wali murid ZR, Deni Rukmana, meluapkan kekesalannya hingga melabrak guru di ruang guru sekolah tersebut. Deni menuntut penjelasan tentang alasan penamparan yang dianggap berlebihan. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mendatangi sekolah dan menemui guru tersebut. Ia memberikan dukungan terhadap upaya pendisiplinan siswa namun menegaskan bahwa tindakan penamparan tidak dapat dibenarkan. Dedi bahkan menyiapkan bantuan hukum untuk guru Rana agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil.
Selain ZR, diketahui ada delapan murid lain yang juga menerima hukuman serupa dari guru tersebut dengan alasan yang berbeda, seperti membolos dan kabur dari sekolah. Kasus ini memicu diskusi tentang batasan hukuman fisik dalam mendisiplinkan siswa dan perlunya edukasi alternatif yang lebih membangun.
Sekolah dan pihak terkait diharapkan bisa mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali sekaligus menjaga kondusifitas belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi para siswa di Jawa Barat.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan perkembangannya terus dipantau oleh berbagai pihak terutama pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan lebih lanjut di lingkungan sekolah.
