Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Seorang warga dan keluarganya yang sedang berlibur di Kota Pontianak merasa terganggu dengan ulah anak dibawah umur yang dicurigai melakukan hak-hal negatif di penginapan tempat mereka bermalam, Senin 13/12/2021 pagi 08.30.
Untuk itu warga tersebut mengadukan kepada Tim PRC Dit Samapta utk di tindak lanjuti.
Berbekal laporan melalui media sosial, Tim PRC langsung bergerak menuju lokasi penginapan dimaksud dan mengecek kamar para remaja tersebut, dan benar terdapat 4 anak ABG dalam 1 kamar laki laki dan perempuan di salah satu penginapan Jalan Merdeka Kota Pontianak.
Tidak sampai disitu, dari mulut mereka mengatakan bahwa teman2 nya juga ada lagi, alhasil dilakukan pengecekan 2 kamar lainnya dan Tim PRC Dit Samapta mendapat 7 orang ABG laki-laki.
Tim PRC Samapta Polda Kalbar lalu mengamankan semuanya ke Mako Dit Samapta dan memanggil semua orang tuanya utk konfirmasi dan pengarahan.
AKBP Ricky Samapta Polda Kalbar, ditemui awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“ini merupakan upaya responsif PRC Dit Samapta Pokda Kalbar atas laporan masyarakat melalui media sosial”
“Kita menindak lanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman agar ambang gangguan yang ada tidak menjadi Gangguan Nyata”
Belasan remaja tersebut setelah diberi wejangan dan dihadirkan orangtuanya, diperbolehkan pulang dengan satu syarat tidam mengulangi kembali perbuatannya.