PONTIANAK INFROMASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, membeberkan strategi pemerintah daerah dalam menata dan mengoptimalkan aset saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (19/8/2026).
Yusran mengatakan pengelolaan aset menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga legalitas, pengamanan, hingga pemanfaatannya.
Di Kubu Raya, masih terdapat aset sekolah dan puskesmas yang belum bersertifikat. Kondisi tersebut bahkan menyebabkan sejumlah aset bermasalah dengan ahli waris.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya mendorong digitalisasi pengelolaan aset, sekaligus melakukan pemindahan dan penghapusan aset yang sudah tidak optimal, termasuk melalui lelang.
“Lelang aset itu tidak selalu bicara soal keuntungan. Pernah biaya lelang kita sekitar Rp10 juta, sementara hasil penjualannya hanya Rp6 juta. Tetapi tetap harus dilakukan supaya aset tersebut tidak terus menjadi beban pemerintah daerah,” kata Yusran.
Selain penertiban, Pemkab Kubu Raya kini diarahkan untuk lebih agresif memanfaatkan aset agar memberi dampak bagi masyarakat dan daerah.
Salah satunya penataan badan pesawat di Taman Dirgantara yang dimanfaatkan untuk menghidupkan UMKM. Kemudian Dermaga Rasau Jaya yang dikembangkan menjadi ruang publik Dermaraja dan mulai memberikan kontribusi melalui retribusi parkir.
Yusran juga menyebut Pemkab Kubu Raya tengah mendorong pemanfaatan lahan di desa-desa menjadi ruang publik. Menurutnya, keberadaan ruang publik dapat menggerakkan UMKM sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Minimal ada retribusi, UMKM hidup, dan yang paling penting roda ekonomi masyarakat bergerak,” pungkasnya.
