Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • BKSDA Selamatkan Bayi Orangutan “Randy”, Korban Pemeliharaan Ilegal di Area PETI Ketapang
  • Lokal
  • News

BKSDA Selamatkan Bayi Orangutan “Randy”, Korban Pemeliharaan Ilegal di Area PETI Ketapang

Editor PI 25/11/2025
c32c31ca-3270-42e3-87e6-9ee15df8e136

PONTIANAK INFORMASI – Seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar dua tahun diselamatkan dari praktik pemeliharaan ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama tim dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi bayi orangutan tersebut yang kemudian diberi nama Randy.

Randy sebelumnya dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama sekitar satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang berukuran hanya 120 x 50 x 50 cm dan diberi makan pisang, umbut, roti, serta air putih.

Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di area hutan dekat lokasi tambang. Ia sempat berniat menjualnya, namun setelah mendapat penjelasan dari warga mengenai ancaman pidana atas pemeliharaan satwa dilindungi, ia akhirnya menyerahkan orangutan tersebut ke BKSDA.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin.

Dokter hewan YIARI, drh. Ishma, memeriksa kondisi Randy saat proses penyelamatan. Ia menyebut kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu. Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya.

Cedera tersebut menandakan Randy kemungkinan mengalami kejadian traumatis sebelum dipelihara.

Randy kini dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri. Ia akan menjalani masa karantina sekitar delapan minggu untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan tidak ada penyakit menular sebelum bergabung dengan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi warga yang memberikan informasi hingga Randy dapat diselamatkan.

“Habitat orangutan terus terdesak oleh berbagai aktivitas manusia. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar satwa liar bisa kita lindungi,” ujarnya.

Ia berharap Randy dapat pulih dan tumbuh dengan baik. “Semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” katanya.

Tags: Bayi Orangutan BKSDA Kalbar Ketapang Orangutan PETI Tambang Emas Ilegal

Continue Reading

Previous: Anti Kendor! Yamaha Terus Konsisten Gaungkan Edukasi Safety Riding untuk Generasi Muda Lewat Program Y2C
Next: MABT Indonesia Akan Gelar Pelantikan Pengurus Baru, Dorong Terwujudnya Rumah Adat Tionghoa di Kalbar

Related Stories

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup 29/04/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat 29/04/2026
  • Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta 29/04/2026
  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan 29/04/2026
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit 29/04/2026
  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026
bb359d45-4855-454a-816b-899cd4270d96
  • Lokal
  • News

Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Editor PI 29/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.