Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • BKSDA Selamatkan Bayi Orangutan “Randy”, Korban Pemeliharaan Ilegal di Area PETI Ketapang
  • Lokal
  • News

BKSDA Selamatkan Bayi Orangutan “Randy”, Korban Pemeliharaan Ilegal di Area PETI Ketapang

Editor PI 25/11/2025
c32c31ca-3270-42e3-87e6-9ee15df8e136

PONTIANAK INFORMASI – Seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar dua tahun diselamatkan dari praktik pemeliharaan ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama tim dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi bayi orangutan tersebut yang kemudian diberi nama Randy.

Randy sebelumnya dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama sekitar satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang berukuran hanya 120 x 50 x 50 cm dan diberi makan pisang, umbut, roti, serta air putih.

Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di area hutan dekat lokasi tambang. Ia sempat berniat menjualnya, namun setelah mendapat penjelasan dari warga mengenai ancaman pidana atas pemeliharaan satwa dilindungi, ia akhirnya menyerahkan orangutan tersebut ke BKSDA.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin.

Dokter hewan YIARI, drh. Ishma, memeriksa kondisi Randy saat proses penyelamatan. Ia menyebut kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian.

“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu. Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya.

Cedera tersebut menandakan Randy kemungkinan mengalami kejadian traumatis sebelum dipelihara.

Randy kini dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri. Ia akan menjalani masa karantina sekitar delapan minggu untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan tidak ada penyakit menular sebelum bergabung dengan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi warga yang memberikan informasi hingga Randy dapat diselamatkan.

“Habitat orangutan terus terdesak oleh berbagai aktivitas manusia. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar satwa liar bisa kita lindungi,” ujarnya.

Ia berharap Randy dapat pulih dan tumbuh dengan baik. “Semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” katanya.

Tags: Bayi Orangutan BKSDA Kalbar Ketapang Orangutan PETI Tambang Emas Ilegal

Continue Reading

Previous: Anti Kendor! Yamaha Terus Konsisten Gaungkan Edukasi Safety Riding untuk Generasi Muda Lewat Program Y2C
Next: MABT Indonesia Akan Gelar Pelantikan Pengurus Baru, Dorong Terwujudnya Rumah Adat Tionghoa di Kalbar

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.